harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Garut dari Komisi IV, Yuda Puja Tunnawan, membongkar anggaran dokumentasi Bupati Garut, Jawa Barat, yang mencapai Rp 1,8 miliar per tahun. Besaran duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak sedikit itu, berada di tim dokumentasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah Garut.
Yuda mengungkapkan, bahwa duit peruntukan dokumentasi tersebut, jumlahnya sama rata dengan yang dianggarkan untuk tahun anggaran 2022-2024.
Baca Juga: Diduga Terima Gratifikasi dari Caleg, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Gakumdu Jabar
Tak hanya itu, proses anggarannya pun selalu berulang-ulang dari tahun ke tahun.
“Dokumentasi pimpinan daerah di Setda, anggarannya Rp 1,8 miliar sejak tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah berubah. Jadi selalu duplikasi diulang-ulang,” ungkapnya, Sabtu (7/9/2024).
Anggaran Dokumentasi Bupati Garut Rp 1,8 Miliar/Tahun Lebih Besar Ketimbang untuk Dhuafa
Lanjutnya menambahkan, bahwa rupanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, tidak mengetahui anggaran tersebut.
“Anggaran sebesar itu tak diketahui oleh Diskominfo Garut. Karena memang anggaran tersebut terpisah dari anggaran Diskominfo,” katanya.
Yuda menyebut, duit APBD yang Setda Garut keluarkan tersebut, berawal saat ia pidato di rapat koordinasi dan konsolidasi pemenangan kepala daerah.
Ia menegaskan, bahwa anggaran dokumentasi bupati lebih besar dari pada anggaran untuk kaum dhuafa di Garut.
Tak hanya itu, Yuda juga menjelaskan, bahwa anggaran tersebut bukan untuk kepentingan publikasi, atau wartawan. Sebab, duit sebesar itu terpisah dengan anggaran Diskominfo.
“Itu kan Bupati kalau ke mana-mana ada tim dokumentasi. Nah duitnya untuk itu. Jadi bukan anggarannya buat wartawan yang meliput, tapi buat tim itu dokumentasi pimpinan kepala daerah. Entah larinya ke mana itu duit Rp 1,8 miliar?” ucapnya.
Yudi membongkar persoalan anggaran dokumentasi bupati, sebagai bentuk transparansi kepada publik. Bahkan setiap paripurna di DPRD saat melakukan pandangan fraksi, ia selalu menyebut persoalan ini.
“Setiap di pandangan fraksi paripurna di DPRD itu selalu dibacakan. Itu kan bukti sebagai transparansi kepada publik, bahwa kami sudah menyampaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Ciamis Kritisi Mess Milik Pemda yang Terbengkalai
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margianto mengaku, bahwa tak mengetahui persoalan anggaran dokumentasi tersebut. Karena menurutnya, anggaran untuk dokumentasi bupati berada di Bagian Protokoler Setda Garut, bukan di dinasnya.
“Saya gak tahu, karena memang beda dengan Diskominfo. Terus untuk pemanfaatannya, saya juga tidak tahu persis,” katanya singkat. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)