harapanrakyat.com,- Minuman maut dari Garut, Jawa Barat, bernama onemad ini, telan tiga korban jiwa. Minggu (1/9/2024). Minuman tersebut merupakan hasil racikan para pelajar di Garut.
Baca Juga: Racik Alkohol Campur Pil Haram, 3 Remaja Asal Garut Tewas Keracunan
Sebelumnya, warga Pamegatan, Desa/Kecamatan Peundeuy, Garut, Minggu (1/9/2024), dikejutkan dengan penemuan 3 jenazah di sebuah rumah kosong.
Ketiga remaja yang tewas usai menenggak minuman memabukan racikan sendiri tersebut, ditemukan di rumah salah satu korban.
Polisi kini sedang melakukan autopsi terhadap 3 jenazah korban tewas, di Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung. Sementara 6 korban selamat, masih menjalani perawatan intensif di dua puskesmas.
Polres Garut Ungkap Bahan Dasar Minuman Maut Onemad?
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, bahwa petugas menemukan banyak kemasan alkohol obat luka, atau alkohol 70 persen. Selain itu juga ada kemasan obat keras alias pil haram, serta kemasan minuman berenergi.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan korban selamat.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, jumlah korban yang sudah pihaknya identifikasi ada 9 orang laki-laki.
Dari 9 korban tersebut, yang meninggal 3 orang dan sedang menjalani perawatan di puskesmas 2 orang, serta yang sudah pulang 4 orang.
“Hasil pemeriksaan di TKP, minuman campuran yang diracik oleh mereka, alkohol 70 persen dicampur beberapa obat. Tapi obatnya masih kita teliti,” katanya, Minggu (1/9/2024).
Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan, bahwa penyebabnya adalah bukan berasal dari minuman keras maut tersebut, tetapi keracunan karena racikan sendiri yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga: Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Nyawa di Tasikmalaya Dibeli Secara Online
Sebab, bahan dasar onemad yakni alkohol 70 persen, adalah salah satu bahan baku racikan yang merupakan obat luka luar. Sehingga, tentu saja tidak layak untuk dikonsumsi, ditambah ada beberapa obat yang masih harus dilakukan pendalaman.
“Alkohol itu dari hasil keterangan, mereka dapat dari pembelian online. Jadi itu alkohol obat luka yang tidak layak dikonsumsi, dan kemudian mereka racik sendiri,” tegasnya.
“Setelah itu, 9 orang tersebut mengonsumsinya bersama-sama. Jadi statusnya keracunan,” jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus keracunan minuman maut hasil racikan sendiri di Garut, bukan kali ini saja.
Ternyata, kasus seperti itu pernah terjadi di Desember 2014, dengan menelan korban jiwa mencapai 17 orang. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)