Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSidang Kasus Tuduhan Penggelapan Uang Eks Karyawan Percetakan Tasikmalaya, Hakim Nyatakan Bebas?

Sidang Kasus Tuduhan Penggelapan Uang Eks Karyawan Percetakan Tasikmalaya, Hakim Nyatakan Bebas?

harapanrakyat.com,- IR (20) perempuan muda salah satu eks karyawan percetakan di Jalan Cieunteung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya bisa tersenyum bahagia. Pasalnya, IR yang terkena kasus tuduhan penggelapan uang bisa bebas.

Baca Juga: Buntut Penjarakan Karyawannya, Ratusan Massa Demo Perusahaan Percetakan di Tasikmalaya

Sebelumnya, perusahaan percetakan tersebut melaporkan IR atas dugaan penggelapan uang Rp 9 juta.

Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya memang memvonis eks karyawan itu 22 hari. Namun karena dipotong masa tahanan 22 hari, maka hakim pun menyatakan bebas.

Sidang yang berlangsung Jumat (13/9/2024) itu, selain diantar oleh keluarga, IR juga diantar oleh puluhan orang dari Solidaritas Warga Pribumi (SWAP).

Meski jalannya sidang kasus tuduhan penggelapan uang cukup alot, namun hasilnya pun berbuah manis, setelah mendengar hasil keputusan Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

“Kami sangat menghormati putusan yang barusan dibacakan. Karena IR sebagai warga negara Indonesia yang baik, taat hukum, akan turut dan patuh pada putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya,” kata Muhamad Agis, kuasa hukum IR.

Sementara itu Nanang Nurjamil, perwakilan SWAP, mengaku bersyukur Pengadilan Negeri Tasikmalaya memutusan IR bebas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut membantu, baik lahir maupun batin. Kami dari LSM SWAP tetap konsisten akan menegakkan keadilan amar ma’ruf nahi munkar,” katanya usai mengikuti jalannya sidang.

Kronologi Kasus Tuduhan Penggelapan Uang di Tasikmalaya

Sebelumnya, PT Indah Multi Grafika melaporkan IR yang merupakan karyawannya kepada kepolisian. IR diduga melakukan penggelapan uang sebanyak Rp 9 juta.

Baca Juga: Pasca Demo, Mantan Karyawan Percetakan di Tasikmalaya Akhirnya Keluar dari Lapas

Sehingga, IR pun dijemput oleh kepolisian dan kemudian menjadi tahanan kejaksaan. Namun setelah itu, ratusan massa melakukan unjuk rasa di perusahaan percetakan tersebut.

IR yang sempat mendekam selama satu minggu di Lapas Kelas II B Tasikmalaya karena kasus tuduhan penggelapan uang akhirnya menjadi tahanan kota atau luar. Hal tersebut setelah adanya islah antara IR dan pihak perusahaan percetakan. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...
Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...