harapanrakyat.com,- Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan tertunda. Persidangan yang seharusnya berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (23/9/2024), tidak berlanjut karena Venna tidak bisa menemukan alamat Ferry.
Wijayono Hadi Surkisno, selaku kuasa hukum Venna Melinda menyebut majelis hakim tidak bisa menemukan alamat Ferry Irawan selaku tergugat. Sehingga pengadilan meminta pihak Venna Melinda menemukan alamat terbaru Ferry Irawan.
Baca Juga: Ketok Palu! Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai
Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Resmi Tertunda
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Surkisno yang biasa dipanggil Kris menyebut persidangan resmi ditunda selama satu minggu. Penyebab penundaan tidak lain karena pengadilan tidak bisa menemukan alamat Ferry Irawan.
Majelis Hakim tidak bisa menemukan alamat Ferry Irawan sebagai tergugat. Padahal pengadilan sudah mengirim surat panggilan.
Kris menjelaskan agar proses persidangan berjalan lancar, ada proses hukum yang harus berjalan. Salah satunya kehadiran tergugat. Sayangnya, surat panggilan dari pengadilan tidak bisa terkirimkan karena alamat Ferry Irawan berubah.
Venna Melinda Tidak Hadir di Persidangan
Mengenai ketidakhadiran Venna Melinda saat persidangan, Kris menjelaskan sang klien tidak hadir karena Ferry. Bila Ferry datang ke persidangan, maka kemungkinan besar Venna juga akan hadir.
Namun setelah memastikan Ferry tidak akan hadir ke persidangan, maka Venna memutuskan untuk menjalankan aktifitas lain.
Mantap Balik Menggugat Cerai
Mengenai gugatan cerai kepada Ferry Irawan, Kris mengatakan Venna Melinda sudah mantap. Venna menggugat balik sang suami karena ingin memulai kehidupan baru.
Dalam pemberitaan sebelumnya terungkap Ferry Irawan sudah mengajukan permohonan talak cerai di PA Jaksel.
Anehnya, setelah hakim menerbitkan putusan cerai, aktor ternama tersebut tidak juga datang untuk mengucap ikrar talak. Hingga akhirnya permohonan cerai Ferry Irawan terpaksa gugur.
Setelah mengetahui statusnya dengan Ferry belum resmi bercerai, Venna Melinda akhirnya melayangkan gugatan cerai balik.
Baca Juga: Abdee Slank Masuk ICU, Dirawat Langsung Sang Putri
Gugatan cerai tersebut sudah terdaftar sejak 3 September 2024 dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS.
Namun sepertinya proses persidangan cerai belum bisa berjalan lancar hingga Venna Melinda bisa menemukan alamat Ferry Irawan. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)