Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarSiaga Pengawasan Kampanye Pilkada Kota Banjar, Warga Bisa Lapor Pelanggaran

Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada Kota Banjar, Warga Bisa Lapor Pelanggaran

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada 2024. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Bawaslu Kota Banjar, Rabu (25/9/2024).

Bawaslu pun menginstruksikan kepada jajarannya, untuk selalu siaga selama masa kampanye yang akan berlangsung selama 2 bulan ke depan.

Komisioner Bawaslu Kota Banjar, Solehan mengatakan, dalam apel siaga ini pihaknya menekankan kepada jajaran untuk siaga mengawasi proses jalannya kampanye.

Pengawasan tersebut meliputi titik-titik kerawanan kampanye. Kemudian, potensi pelanggaran saat kampanye, dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengawasan.

Baca Juga: Survei: 86 Persen Warga Belum Tahu Hari Pencoblosan Pilkada Kota Banjar 

Termasuk juga pengawasan tentang kampanye di media sosial. Baik ASN, TNI Polri dan pejabat publik tidak boleh like, komen, share alat peraga kampanye salah satu paslon yang ada di media sosial.

“Saya tekankan teman-teman untuk selalu siap siaga. Terutama mengawasi jalannya masa kampanye yang kurang lebih itu selama dua bulan,” kata Solehan kepada wartawan.

Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada Kota Banjar, Ini Cara Melapor Pelanggaran

Lanjutnya menjelaskan, apabila warga masyarakat mendapati adanya pelanggaran yang peserta pilkada lakukan pada saat masa kampanye berlangsung, bisa membuat laporan ke Bawaslu Kota Banjar.

Namun, untuk pelaporan tersebut tentunya harus didukung dengan bukti formil dan materil. Kemudian juga keterangan lengkap misalnya ada kronologis kejadiannya.

“Kalau ada temuan bisa langsung lapor ke Bawaslu. Tapi pelaporan itu ya harus memenuhi unsur formil dan materilnya. Ada kronologisnya, agar nanti bisa kami tindaklanjuti,” jelasnya usai apel Siaga Pengawasan Kampanye Pilkada.

Baca Juga: 86 Persen Warga Belum Tahu Pelaksanaan Pilkada 2024, Aktivis: KPU Kota Banjar Minim Sosialisasi

Lebih lanjut terkait boleh tidaknya kampanye menggunakan konsep sembako murah yang nilainya di bawah standar, ia mengatakan, akan melihat aturan yang ada ketika nantinya terdapat temuan tersebut.

Menurutnya, sudah ada aturan dan ketentuan terkait anggaran seperti transportasi bagi peserta kampanye. Selain itu, pemberian uang transportasi itu tidak boleh dalam bentuk uang tunai.

“Pemberian dalam bentuk uang itu tidak boleh. Pemberian dalam bentuk barang itu juga harus disesuaikan dengan nilai standar satuannya. Minimal itu nilainya Rp 75 ribu dan paling besar Rp 100 ribu,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Intip Spesifikasi Sharp Aquos R7s, Smartphone Premium Terbaru dengan Performa Handal dalam Genggaman

Sharp Aquos R7s berhasil menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta teknologi di tanah air beberapa waktu lalu. Meskipun kini telah bermunculan model dan merk...
Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

Jaga Lingkungan, DPRKPLH Minta Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Ciamis

harapanrakyat.com,- DPRKPLH imbau para pedagang kaki lima (PKL) dan juga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Alun-alun Ciamis. Tujuannya dalam rangka menjaga kenyamanan...
Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Isi Kandungan Surat Al Mu Min Ayat 67

Surat Al Mu min atau yang juga kita kenal sebagai Surat Ghafir, merupakan surat ke-40 dalam Al Quran. Al Mu min ini termasuk dalam...
Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...