Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarSetiap Bulan, Angka Perceraian di Cimahi Sebanyak 150 Perkara

Setiap Bulan, Angka Perceraian di Cimahi Sebanyak 150 Perkara

harapanrakyat.com – Berdasarkan data terbaru Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jawa Barat, angka perceraian pasangan di kota tersebut mengalami peningkatan sepanjang 2024. Umumnya penyebab kasus perceraian itu terjadi lantaran gugat cerai. Sampai dengan September 2024, terhitung ada 1.133 perkara perceraian.

Baca Juga : Hingga Agustus 2024, Pengadilan Agama Cimahi Tangani 811 Sidang Perceraian

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi, Al Fitri mengatakan, data angka perceraian tersebut terhitung mulai Januari hingga Agustus 2024. Ia menegaskan, terjadi kurang lebih 150 perkara perceraian di Kota Cimahi setiap bulannya.

“Hingga Desember nanti, sepertinya akan mencapai 1.600 perkara. Setiap bulannya terjadi penambahan antara 100 hingga 150 perkara. Sehingga angka tersebut masih berupa estimasi,” kata Al Fitri di Kantor Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jumat (20/9/2024).

Al Fitri menjelaskan, berdasarkan jenis perceraian yang tercatat di PA Cimahi, gugat cerai istri kepada suami menjadi yang paling dominan angkanya. Per 19 September 2024, telah terjadi gugat cerai hingga mencapai 707 perkara, sementara cerai talak dari suami sebanyak 211 perkara.

“Faktor utama penyebab istri mengajukan gugat cerai, umumnya terkait kewajiban nafkah suami dalam hal ekonomi, dengan 118 kasus,” tuturnya.

Baca Juga : Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Ciamis Turun, Cerai Gugat Masih Dominan

Selain itu, Wakil Ketua PA Cimahi ini menambahkan, angka perceraian akibat permasalahan anak juga kerap jadi pemicu. Misalnya, ada suami yang memarahi anak, mengakibatkan istri merasa tersinggung. Selain itu, kehadiran orang ketiga juga sering menjadi faktor pemicu perceraian yang tidak dapat terabaikan. Apalagi di era penggunaan media sosial seperti saat ini.

Terakhir, kata ia faktor usia menjadi perhatian penting tingginya angka perceraian di Cimahi. Usia produktif antara 30 sampai 40 tahun, merupakan kelompok rentan perceraian.

“Pasangan muda lebih rentan pastinya, terutama yang belum sampai pada tingkat kemapanan untuk berkeluarga,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...
Truk Muatan Bahan Bangunan

Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Bahan Bangunan di Garut Terbalik

harapanrakyat.com,- Sebuah truk bermuatan bahan bangunan di Garut, Jawa Barat, terguling setelah oleng di jalan rusak dan menikung, Selasa (11/2/2025). Meski tak ada korban...
Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

Bantu Promosikan Potensi Desa, Oih Burhanudin Dukung Konten Kreator di Desa Selamanik Ciamis

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Dapil 3 dari Fraksi PDI Perjuangan H. Oih Burhanudin melaksanakan kegiatan reses bersama para konten kreator di Desa Selamanik, Kecamatan...