harapanrakyat.com,- Bawaslu Kabupaten Pangandaran meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Pangandaran 2024. Peluncuran tersebut juga sekaligus koordinasi penanganan pelanggaran pidana pemilihan di Hotel Horison Palma, Kamis (26/9/2024).
Peluncuran Sentra Gakkumdu Pilkada Pangandaran ini untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Terutama dalam mengatasi pelanggaran selama Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan menekankan pentingnya partisipasi semua pemangku kepentingan untuk memastikan pemilu yang bersih dan berkualitas.
“Kita menyoroti bahaya pelanggaran seperti politik uang, yang dapat merusak integritas pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem politik,” kata Iwan Yudiawan.
Baca Juga: DPT Pilkada Pangandaran Ditetapkan Sebanyak 334.425 Pemilih, Alami Kenaikan Dibanding Pemilu 2024
Melalui Sentra Gakkumdu, Iwan Yudiawan berharap penegakan hukum Pilkada di Kabupaten Pangandaran dapat lebih efektif dan transparan. Demi menciptakan pemilu yang adil untuk semua.
“Tentunya perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari praktik kotor. Kesadaran masyarakat adalah kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Mudah-mudahan isu ini mendorong tindakan nyata untuk mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman menjelaskan, terkait dengan langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana pemilu.
Sementara Kejaksaan Negeri Ciamis membahas jenis-jenis pelanggaran dan sanksi hukum yang relevan. Kedua instansi menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk mencegah praktik politik uang dan meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban pemilih. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)