Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita CiamisSejoli di Ciamis Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Terancam...

Sejoli di Ciamis Diduga Bunuh Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah, Terancam Penjara Seumur Hidup

harapanrakyat.com,- Sepasang kekasih yang berinisial DM (21) dan CRS (20) ini tega melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap bayi hasil hubungan di luar nikah. 

Polisi pun akhirnya berhasil mengungkap kasus sepasang kekasih tersebut. Kini keduanya harus rela mendekam di jeruji besi.

Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat membuat geger warga. Pasalnya warga menemukan jasad bayi yang terkubur di halaman rumah warga di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. 

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, modus tersangka ini melakukan pembunuhan berencana yaitu dengan cara membiarkan korban berada di kamar mandi sekitar 12 jam. 

Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku yang Mengubur Jasad Bayi di Rancah Ciamis

Setelah itu, lanjut dia, tersangka DM ini meminumkan obat penggugur kandungan terhadap bayi tersebut. Lalu bayi itu meninggal dunia. 

“Jadi pengungkapannya itu setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait adanya temuan mayat bayi yang terkubur di samping rumahwarga,” katanya, saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (19/9/2024).

Akmal menjelaskan, setelah itu penyidik lalu menemukan petunjuk terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Selanjutnya penyidik membuat laporan polisi, dan melakukan otopsi terhadap jasad bayi itu.

“Dengan adanya alat bukti kuat, kemudian penyidik melakukan upaya paksa penangkapan dan membawa tersangka untuk kita mintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Kronologi Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Akmal menyebut, awalnya tersangka CRS dan DM ini menjalin hubungan berpacaran. Tersangka CRS ini bekerja di Apotek di Bandung, sedangkan DM itu bekerja di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

Lalu, tersangka DM ini mengunjungi CRS di Bandung dan melakukan persetubuhan di sebuah kontrakan. Sampai akhirnya tersangka CRS ini mengetahui bahwa dirinya sedang hamil.

“Lalu tersangka CRS ini memberitahukan bahwa dirinya hamil kepada DM. Kemudian DM berjanji akan bertanggung jawab menikahi tersangka CRS,” ucapnya.

Akan tetapi, tersangka DM ini berubah pikiran karena merasa malu memiliki anak diluar nikah. Lalu tersangka DM ini menyuruh CRS untuk menggugurkan kandungannya. Tersangka CRS pun menyetujuinya.

CRS kemudian berinisiatif membeli obat penggugur kandungan di media sosial. Lalu menghubungi DM untuk datang dan merencanakan menggugurkan kandungannya.

“Tersangka DM lalu mengajak CRS untuk ke salah satu penginapan atau apartemen di Bandung untuk menggugurkan kandungannya. Lalu CRS itu meminum obat penggugur sebanyak 6 butir, tidak lama kemudian CRS kontraksi dan melahirkan bayi jenis kelamin perempuan,” terangnya.

Kapolres Ciamis menerangkan, setelah itu tersangka menyimpan bayi itu dengan posisi tidur di kamar mandi dengan alasan agar bayi itu meninggal dunia. Namun, selang beberapa lama, bayi itu masih bergerak dan hidup. 

Sehingga tersangka memberi minum obat penggugur kepada bayi tersebut, sampai bayi itu meninggal dunia. Tersangka membungkus bayi itu dengan kain putih lalu dimasukan ke dalam tas gendong. 

“Tersangka membawanya ke wilayah Kecamatan Rancah, Ciamis dan mengubur bayi itu di samping rumah warga dengan kedalaman sekitar 40 centimeter. Akibat perbuatannya, tersangka ini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...