harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP yang berinisial GG (14). Korban ditemukan tewas terkapar di Jalan letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Minggu (22/9/2024) lalu.
Korban yang rumahnya tidak jauh dari TKP itu, dihabisi tanpa ampun oleh 9 tersangka yang masih di bawah umur, yakni K (15) AF (16), RR (16), AS (17), MF (16), AJ (17).
Baca juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Tasikmalaya Berusaha Serang Tersangka
Kemudian, untuk tersangka yang sudah dewasa, yakni CM (22), DMY(19) dan AM (18).
Kronologi Penganiayaan Pelajar SMP hingga Tewas
Dari pantauan di lapangan saat rekonstruksi, para tersangka sebelum menghabisi nyawa korban sempat pesta miras terlebih dahulu di dekat Kantor Kelurahan Setiajaya. Lalu, salah seorang tersangka mengajak teman-temannya untuk nongkrong di pinggir jalan.
Tak hanya sekadar nongkrong, mereka juga mempersiapkan batu dan bambu dengan sasaran pengendara motor sonic berknalpot bising. Meski sempat melempar bambu dan batu, namun pemotor sonic itu lolos.
Tidak berselang lama, korban GG datang mengendarai sepeda motor Shogun berwarna biru yang juga berknalpot bising.
Sementara itu, GG berada di depan dan temanya di bonceng. Dari sana, pelaku melemparkan sepotong bambu, lalu tergilas ban motor korban kemudian oleng. Sehingga, pelaku lainnya melemparkan batu.
Kemudian, salah seorang pelaku yang membawa kayu, meluncurkan kayu hingga mendarat ke kepala korban GG yang sedang menyeimbangkan laju motornya. Namun motor itu terjatuh, sedangka GG jatuh dengan posisi duduk. Sementara temannya itu langsung terkapar meskipun sekarang lolos dari maut dan hanya mengalami luka.
Kemudian, adegan di 21 aksi keji setelah korban GG terkapar, seorang tersangka membawa batu dari pinggir jalan dan langsung menghujamkan ke kepala GG.
“Sore hari ini polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan rekonstruksi terkait adanya tindak pidana kekerasan oleh 9 pelaku yang kini sudah menjadi tersangka. Rekonstruksi ini ada 25 adegan,” Kata AKP Herman Saputra, Kasat Reskirm Polre Tasikmalaya, Jumat (26/9/2024).
Menurut Herman, tidak ada temuan baru alias masih sama antara keterangan dalam BAP dari awal sampai akhir rekonstruksi.
“Para tersangka mengaku sempat minum-minuman keras. Tetapi kalau untuk melakukan penganiayaan itu semua pelaku mengakuinya secara sadar. Menurut pengakuan para tersangka, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban secara spontanitas,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)