Calon wakil gubernur DKI Rano Karno boleh memakai nama “Si Doel” saat kampanye. Nama ini juga akan tercantum di kertas suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.
Menurut Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Rano Karno alias “Si Doel”.
“Kami klarifikasi kepada calon wakil gubernur Rano Karno, dia memiliki surat dari pengadilan,” kata Dody Wijaya, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Cak Lontong Sebut Banyak Figur Publik yang Mau Gabung Tim Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Di sisi lain, Dody Wijaya menjelaskan, KPU menerima tanggapan masyarakat pada Rabu (18/9/2024). Tanggapannya, masyarakat lebih mengenal Rano Karno melalui perannya sebagai Si Doel, sehingga mengusulkan agar nama tersebut tercantum di surat suara.
Setelah klarifikasi pada Sabtu (21/9/2024), Rano Karno mengurus penggunaan nama itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Pada 21 September, kami klarifikasi kepada partai politik pengusul dan pasangan calon wakil gubernur. Kami menerima salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan,” ujar Dody Wijaya.
Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel, nama Rano Karno, Haji Rano Karno, dan Si Doel adalah nama satu orang yang sama.
Dengan dasar ini, KPU menerima tanggapan masyarakat dan menetapkan nama cawagub sebagai Haji Rano Karno (Si Doel).
Sebagai catatan, Rano populer melalui perannya sebagai Si Doel dalam sinetron “Si Doel Anak Sekolahan.”
Dalam Pilkada DKI 2024 ini, ada tiga partai pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Ketiga partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Hanura, dan Ummat.
Secara resmi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada DKI pada Minggu (22/9/2024). Ketiga pasangan tersebut antara lain Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari independen. (Feri Kartono/R6/HR-Online)