harapanrakyat.com,- KPU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembentukan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (16/9/2024).
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat SDM KPU Ciamis, Said Attanjani mengatakan, sejumlah narasumber didatangkan dalam rapat persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada tahun 2024.
Baca Juga: Logistik Pertama untuk Pilkada Tiba di Ciamis, KPU Terima Ribuan Bilik Suara
“Kita Rakor ini menghadirkan PPK, untuk persiapan pembentukan KPPS. Tadi juga ada narasumber dari Dinas Kesehatan, Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan serta dari KPU,” katanya.
Said menjelaskan, narasumber dari Dinas Kesehatan sendiri terkait syarat kesehatan petugas KPPS yang mencakup cek gula darah, kolestrol dan keterangan sehat jasmani serta rohaninya.
Kemudian, lanjut dia, dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai ketenagakerjaan, sifatnya wajib tapi anggota KPPS nantinya daftar secara mandiri, lantaran KPU tidak memiliki anggaran.
“Kemudian dari Bawaslu, supaya dalam perekrutannya ada kesepahaman karena menyangkut misalnya ada hubungan suami istri itu tidak boleh,” jelasnya.
Said menyebut, jadwal pembentukan KPPS mulai 17 sampai 21 September 2024. Lalu penetapan anggota KPPS pada 7 November 2024.
“Untuk jumlahnya Insyaallah di luar TPS Loksus itu ada 2.081 TPS, satu TPS itu ada 7 orang, jadi jumlahnya ada 14.567 orang yang harus kita penuhi untuk anggota KPPS,” ucapnya.
Sedangkan untuk TPS di lokasi khusus (Loksus), penyelenggara berasal dari lokasi tersebut. Di Kabupaten Ciamis sendiri ada 2 TPS Loksus yakni di Pesantren Bayasari dan Lapas Kelas IIB Ciamis.
Baca Juga: Akademisi Unigal Ciamis Sebut jika Masyarakat Pilih Kotak Kosong Sangat Rugi
Said menambahkan, pembentukan KPPS ini sangat terbuka, anggota Pantarlih juga bisa mendaftar menjadi anggota KPPS.
“Ini prinsipnya sangat terbuka, jadi mungkin ini menjadi salah satu kredit poin untuk Pantarlih,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)