harapanrakyat.com,- Polres Garut, Jawa Barat, tekankan agar jajaran Polsek, perwira hingga anggota di lapangan untuk netral dalam mengawal jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Seluruh Kepala Polisian Sektor (Kapolsek) yang tersebar di 42 Kecamatan yang ada di Garut, pun dikumpulkan agar arahan netralitas personil oleh Kapolres Garut, dijalankan sesuai undang-undang.
Sementara itu, Pilkada serentak 2024 yang ada Garut, tinggal menghitung hari. Berbagai proses tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, terhadap pasangan bakal calon Kepala Daerah (Cakada) masih dilakukan. Termasuk melakukan verifikasi pada pasangan bakal calon.
Baca Juga: Gegara Mencuri Burung Murai, Seorang Pria Pengangguran di Garut Dibekuk Polisi
Kesan cawe-cawe aparat kepolisian di Garut, terhadap jalannya Pilkada serentak, langsung dibantah oleh Polres Garut.
Kapolres Garut, AKBP AKBP M Fajar Gemilang, bahkan melakukan arahan netralitas Polri selama jalannya proses Pilkada di Garut.
Polres Garut Netral di Pilkada, Anggota Dikumpulkan untuk Diberi Arahan
Seluruh Kapolsek, perwira hingga anggota hari ini Rabu (17/9/2024) dikumpulkan di aula Mumun Polres Garut, agar arahan aparat netral dalam Pilkada bisa benar-benar dijalankan.
“Mengumpulkan seluruh jajaran perwira, termasuk para Kapolsek terkait dengan netralitas pemilihan kepala daerah khususnya kabupaten Garut,” kata AKBP M Fajar Gemilang, Kapolres Garut, Selasa (17/9/2024).
Fajar menegaskan, sesuai undang-undang setiap personil Polri tidak boleh memberikan fasilitas terhadap pasangan calon (paslon) yang berkontestasi dalam Pilkada Garut. Termasuk juga tidak memberikan dukungan apalagi mengakomodir yang berbau dukungan terhadap paslon Pilkada Garut.
“Ini perlu saya tekankan, bahwa Polri dituntut netral sesuai undang-undang bahwa kita harus selalu mengedepankan profesional setiap pelaksanaan. Yang pertama seluruh anggota Polri untuk netral tidak berpihak kepada partai atau pasangan calon. Tidak mengakomodir menggunakan fasilitas, tidak menggunakan kewenangannya, tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon,” tambahnya.
Baca Juga: Anggaran Rp 766 Juta Dokumentasi Pimpinan Daerah Garut untuk Perjalanan Dinas, Aktivis: Kok Ngawur?
Upaya ini diharap bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh aparat Polri di lapangan. Apabila memang ada yang mengarah kepada dukungan Paslon Cakada di Garut, Fajar tak segan-segan menyeret anggotanya ke ranah etik. Termasuk menyeret anggota ke ranah pidana Pemilu.
“Anggota Polri hanya fokus terhadap pengamanan jalannya proses Pilkada. Nanti akan kita lihat apakah ada unsur pidana, atau secara etik atau disiplin,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)