Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, 10 Motor Matic Diamankan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya, 10 Motor Matic Diamankan

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang beraksi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/9/2024).

Sedikitnya ada 10 motor matic, berbagai jenis diamankan dari kedua pelaku EA (30) dan MZ (25). Pelaku Inisial EA merupakan residivis kasus yang sama beberapa bulan lalu dan baru saja menghirup udara bebas.

Baca Juga: Pengamen Asal Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Temannya

Saat penangkapan, para pelaku curanmor di Tasikmalaya tersebut sempat berusaha melarikan diri.

Polisi pun menembakkan tembakan peringatan hingga mengenai kaki salah satu pelaku. Saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, salah satu pelaku menggunakan kursi roda.

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curanmor di Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian motor yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Tamansari dan Wilayah Hukum Polsek Kawalu.

“Modusnya adalah dua pelaku ini melakukan pencurIan secara mobile mencari sasarannya itu menggunakan kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku,” katanya saat pers rilis, Senin (2/9/2024).

Kemudian lanjut Herman, setelah melihat motor yang terparkir dan dirasa aman, pelaku pun mulai beraksi.

“Setelah itu si pelaku mendekati motor korbannya, lalu merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci letter T,  setelah itu motor hidup, kemudian membawa kabur motor milik korbannya,” terangnya.

Setelah motor dibawa kabur, kemudian motor dijual kepada salah satu penadah yang berada di wilayah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.

“Adapun barang bukti yang kami amankan yaitu 10 unit sepeda motor matic berbagai jenis. Di antaranya dari Polsek Tamansari 8 unit dan Polsek Kawalu 2 unit,” ujarnya.

Kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Masyarakat yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres Tasikmalaya Kota

Herman juga menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang dan mengecek sendiri di Polres Tasikmalaya Kota. 

Baca Juga: SMP di Kota Tasikmalaya Jadi Sasaran Pencurian, Puluhan Laptop Raib

Apabila ada salah satu motor milik warga, maka warga bisa mengambilnya dengan terlebih dahulu memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Herman menegaskan, pengambilan motor tersebut tidak dikenakan biaya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...
Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino Absen di Laga Persib Bandung vs Bali United

Tyronne del Pino harus absen saat pertandingan Persib Bandung vs Bali United pada Jumat (18/4/2025) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Tentunya dengan absennya...
Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

Jumlah Guru ASN Kurang, Tenaga Honorer Jadi Andalan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, menyebut kebutuhan guru ASN yang masuk rekomendasi Menpan RB sebanyak 8.541 orang, sedangkan yang ada hanya 6.145 orang....
Dampak Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis Pengguna Angkot Meningkat

Berkat Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah, Ketua Organda Ciamis: Pengguna Angkot Meningkat

harapanrakyat.com,- Larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat...
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sumedang Segera Terwujud, Anggaran Capai Rp12 M

harapanrakyat.com,- Harapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kini kian dekat. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Cece Ruhiat menyampaikan,...