harapanrakyat.com,- Petugas dari Polres Tasikmalaya menggerebek sebuah kios sembako di Gunung Roay, Jalan Peta, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kios sembako tersebut diduga menjual obat terlarang tipe G. Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (25/9/2024).
Vidio saat penggerebekan itu pun sempat beredar di grup aplikasi whatsapp. Terlihat ratusan butir obat terlarang berhasil disita petugas dari kios sembako. Obat terlarang itu juga dibungkus plastik diduga siap untuk diedarkan.
Pantauan di lapangan, kios sembako tersebut berjejer bersama kios pedagang lain. Pada Kamis (26/9/2024), kios yang digerebek tersebut tutup. Lokasi kios berjarak 20 meter dari salah satu perguruan tinggi.
Baca Juga: Polisi Cokok Enam Pengedar Narkoba di Kota Tasikmalaya
Selain itu, terdapat spanduk bertuliskan, jualan sembako dan top up dana. Pedagang di sampingnya pun mengira kios itu hanya berjualan sembako dan top up dana.
“Iya sehari-harinya gitu warung berjualan sembako, setiap hari bukanya,” Kata Andi Pedagang samping kios tersebut, Kamis (26/9/2024).
Andi mengaku mengetahui penggerebekan kios tersebut pada hari Rabu kemarin. Namun ia tidak mengetahui secara detail terkait penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
“Saya mah tahunya warung sembako aja dan juga memang banyak anak muda yang belinya. Penjaga di kios sembako itu ada dua orang,” jelasnya.
Sementara itu, kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Imanudin membenarkan kejadian tersebut. “Iya kemarin ada,” singkatnya saat dihubungi lewat sambungan telpon Whtasaap. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)