harapanrakyat.com,- Polisi gerebek sebuah gudang miras oplosan yang berada di perumahan Margahayu, Desa Margalaksana, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Polisi pun menyita ribuan botol miras yang dikemas ke dalam botol air mineral tanpa merek. Botol-botol tersebut kemudian disimpan di sebuah kardus besar untuk mengelabui polisi. Petugas bahkan memerlukan dua kendaraan roda 4 untuk mengangkut ribuan botol miras oplosan dari gudang penyimpanan.
Baca Juga: Nekat, Sopir Angkot di Garut Pukuli Polisi yang Sedang Dinas
Polisi menemukan miras berwarna bening itu memiliki kandungan berbahaya, bahkan bisa menyebabkan kematian apabila dikonsumsi.
“Melakukan pengungkapan berupa miras yang diracik dan dikemas ke dalam botol kemasan air mineral. Hampir seribu lebih botol, ini sangat bahaya dibandingkan minuman lain karena mengandung bahan-bahan tidak jelas,” kata AKP Usep Sudirman, Kasat Narkoba Polres Garut, Selasa (3/9/2024).
Satu orang pria yang diduga terlibat penjual miras oplosan ini diamankan polisi. Pelaku berinisial IS, dan kini tengah dilakukan pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Selain diedarkan di kota Garut, minuman berbahaya ini juga ternyata diedarkan hingga ke luar kota.
“Pelaku diamankan satu orang, ini juga sudah siap edar, sudah dikemas ke dalam dua. Selain diedarkan di Garut, diduga ini juga diedarkan sampai ke luar kota,” tambahnya.
Baca Juga: Kronologis Pembegalan Pramuniaga Cantik di Garut Terungkap, Pelaku dalam Pengejaran Polisi
Barang bukti 2.000 botol miras oplosan itu kini dievakuasi ke Mapolres Garut, petugas juga masih mengembangkan ke penjual lain, karena minuman ini sangat berbahaya jika tidak segera ditemukan di penjual lain. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)