harapanrakyat.com,- Polisi dari Polsek Pangandaran, Jawa Barat bubarkan sekelompok remaja yang meresahkan di Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).
Polisi juga menyita dua bilah samurai panjang dari 15 remaja yang usianya masih di bawah umur tersebut.
Baca Juga: Petani Milenial Pangandaran Sukses Budidaya Melon Pertiwi
Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, mengatakan, Polsek Pangandaran mengamankan beberapa remaja yang sedang kumpul-kumpul dan nongkrong. Informasi dari masyarakat para remaja tersebut selalu meresahkan lantaran membuat bising.
“Informasi tersebut kemudian kita dalami dan lakukan penyelidikan, dan melakukan penggeledahan di TKP sekitar Pananjung Pangandaran,” ujar Nandang.
Lebih lanjut AKP Nandang menambahkan, selanjutnya petugas mengamankan sebanyak 15 anak di bawah umur dan masih pelajar.
“Kita mengamankan 15 anak di bawah umur masih berstatus pelajar dan ditemukan dua bilah samurai di TKP,” katanya.
Baca Juga: Atlet Dayung Pangandaran Sumbang 3 Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Para remaja yang meresahkan masyarakat tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polsek Pangandaran untuk dilakukan pembinaan. Orang tua dari para remaja tersebut juga dipanggil dan diimbau menjaga anaknya dari kenakalan remaja.
“Kita panggil orang tuanya kemudian diberikan imbauan supaya orang tua bisa menjaga anaknya jangan sampai bergaul yang tidak baik. Selanjutnya, diharapkan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu ketertiban segera lapor polisi,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)