harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjelaskan, pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada Pilkada serentak 2024 diperpanjang sampai hari ini, Rabu (4/9/2024), pukul 23.00 WIB. Perpanjangan ini dikhususkan untuk pendaftaran pasangan calon baru.
Baca Juga: KPU Ciamis Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada, Ini Kata Ketua Tim Koalisi HY
komisioner KPU Kabupaten Ciamis Muharam mengatakan, sampai saat ini masih ada dua partai politik yang belum menentukan sikap, yaitu Partai Hanura dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Sesuai tahapan dan aturan, maka kami memberikan waktu. Sampai sekarang belum ada pemberitahuan mencabut dukungan atau mengusulkan calon baru. Karena perpanjangan ini khusus untuk pendaftaran pasangan calon baru,” katanya.
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil di Pilkada Ciamis
Lanjut Muharam, perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini untuk antisipasi apabila ada pendaftar baru. Jadi bukan untuk memberikan rekomendasi dukungan.
Baca Juga: KPU Ciamis Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada, Ini Alasannya
“Artinya masih ada waktu, siapa tahu partai lain mencabut dukungan dari pasangan yang sudah mendaftar, dan membentuk koalisi dengan Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Hanura,” ujarnya.
Muharam menyebutkan, dua partai yang tidak mendukung yaitu PSI dan Hanura tidak memenuhi persyaratan untuk bisa mengusung calon. Karena hanya memiliki 4.761 suara, sedangkan syarat mendaftarkan calon harus 55.550 suara.
“Meski hanya satu pasang calon yang mendaftar, kita tetap menjalankan Pilkada sesuai tahapan. Bahkan kita juga sudah siap-siap apabila di detik-detik akhir hari ini ada partai yang mencabut dukungan. Dan berkoalisi dengan Hanura dan PSI untuk bisa mendaftarkan calon baru,” katanya.
Namun, sampai waktu perpanjangan waktu pendaftaran calon Bupati dan Wakil diberikan, pihaknya belum menerima laporan atau pemberitahuan akan ada calon baru yang mendaftar.
Karena, berkas harus masuk ke Silonkada dan kalau ada yang mencabut dukungan tentunya akan merubah Silonkada.
Baca Juga: Paslon Herdiat-Yana Ikuti Pemeriksaan Kesehatan KPU Ciamis, Jika Tak Lolos Pencalonannya Dibatalkan?
“Melihat kondisi sekarang ini kami memastikan untuk Pilkada Ciamis 2024 hanya satu pasang calon dan melawan bumbung kosong,” jelas Muharam. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)