harapanrakyat.com,- RL, perempuan asal Garut, Jawa Barat, nekat merampok emas milik seorang nenek yang merupakan pemilik warung klontongan. Kejadian perampokan tersebut di Jalan Cisandaan, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Korban bernama Etih, selain kehilangan seluruh emas senilai Rp 22 juta, juga babak belur dianiaya pelaku. Unit Jatanras Polres Garut pun berhasil menciduk pelaku.
Baca Juga: Polisi Gadungan yang Rampok Warga Medan Ternyata Penjual Bakso Tusuk di Garut
Saat petugas memeriksanya, RL mengaku sakit hati oleh korban yang pernah menuduh pernah berbuat kumpul kebo.
Sehingga niat menganiaya sudah ia rencanakan, kemudian membawa kabur emas senilai Rp 22 juta untuk keperluan kabur.
“Pelaku kita amankan di Jalan Limbangan-Malangbong,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Senin (30/9/2024).
Ari mengungkapkan, bahwa pelaku merampok emas milik pemilik warung dengan modus pura-pura bertamu. Korban yang tak curiga saat RL meminta dibuatkan kopi, tiba-tiba diserang.
Selain itu, pelaku juga mencekik hingga membanting Etih. Serasa belum puas, pelaku kemudian menghantamkan sebuah batu bata ke kepala korban. Kemudian menginjak-injak hingga Etih tak sadarkan diri.
“Setelah itu perhiasan korban dibawa, ya nominalnya Rp 22 juta,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengenaskan! Ibu Tewas Anak Babak Belur, Perampokan di Garut Gegerkan Warga
Setelah berhasil merampok dan menguasai perhiasan emas milik Etih pemilik warung klontongan tersebut, pelaku kemudian kabur ke wilayah Jawa Tengah.
RL menjual hasil rampokan senilai Rp 8 juta saja. Ia juga menikmati uang hasil kejahatannya dengan berbelanja dan jalan-jalan.
“Ya dijual Rp 8 juta, kemudian uang hasil penjualan emas itu digunakan pelaku untuk jalan-jalan,” pungkasnya.
Kini RL dijerat pasal pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Karena perbuatannya merampok emas milik Etih pemilik warung klontongan tersebut, ia juga harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)