harapanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi membuka lowongan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga: Berlibur ke Pangandaran, Ini Rekomendasi Makan Murah di Tempat Mewah
Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Pangandaran Dodi Solih Hidayat mengatakan, Pemkab Pangandaran membuka lowongan 350 Formasi PPPK tahun 2024. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 195 formasi, pendidikan 100 formasi dan teknis 55 formasi.
Ia mengatakan, jumlah formasi tenaga kesehatan jauh lebih banyak, karena pertimbangan soal pelayanan dasar yang wajib.
“Untuk pengumuman dari tanggal 30 September sampai dengan 19 Oktober 2024, lalu waktu pendaftarannya tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024,” ucapnya.
Kemudian waktu seleksi administrasi dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 29 Oktober mendatang.
“Kalau pelaksanaan seleksinya mulai dari tanggal 2 sampai dengan 19 Desember 2024 mendatang,” katanya.
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan tes seleksi PPPK ini tidak akan terganggu dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Karena sudah ada jadwal masing-masing.
Baca Juga: Tagihan Listrik PJU di Pangandaran Sampai Rp740 Juta, Pengelolaan akan Diserahkan ke Pihak Ketiga
“Ya Pilkada juga udah ada jadwalnya, tes PPPK juga ada jadwal sendiri, tidak akan ada gangguan,” jelasnya. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)