harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama tim mengikuti kegiatan verifikasi penilaian penerapan sistem merit 2024. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat.
Hasil penilaian sementara oleh KASN untuk penerapan sistem merit 2024, Kabupaten Ciamis mendapat nilai 312 dengan kategori baik. Nilai tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu yang hanya memperoleh 299. Penilaian verifikasi dokumen tersebut melalui aplikasi SIPInTer KASN.
Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan penilaian dan verifikasi terpusat sistem merit diinisiasi oleh BKD Provinsi Jabar. Juga kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: BKPSDM Ciamis Serahkan SK Pensiun 64 PNS yang Memasuki BUP Agustus 2024
Hal ini sebagian tindaklanjuti peraturan KASN nomor 9 tahun 2019 mengenai tata cara penialain mandiri sistem merit pada manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Tujuannya mendorong kabupaten/kota dalam meningkatkan pencapaian indeks penerapan sistem merit setiap instansi,” kata Ai, Jumat (6/9/2024).
Ai menjelaskan, untuk meningkatkan nilai indeks, terdapat rekomendasi terhadap beberapa eviden penilaian untuk dimutakhirkan dan juga dilengkapi. Penilaian KASN tersebut akan berakhir pada bulan September 2024.
Selanjutnya melalui Rapat Pleno KASN menentukan dan menetapkan hasil Akhir penilaian penerapan sistem merit untuk tahun 2024. “Nantinya hasil penilaian akan diumumkan ke setiap instansi pemerintah,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)