harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati di Pilkada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: 434/PL.02.2-Pu/3218/2024.
Baca Juga: KPU Pangandaran Paparkan Syarat Pencalonan Pilkada, Begini Rinciannya
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin menyampaikan bahwa, pengumuman penerimaan tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU No. 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU No. 10/2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No: 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,
KPU Pangandaran mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran sebagai berikut:
Paslon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Pangandaran 2024
1. Bupati
Nama Lengkap Calon Bupati; Hj. Citra Pitriyami, S.H., Status (Mantan Terpidana/Terpidana Tidak).
Hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon sudah memenuhi syarat.
Wakil Bupati
Nama Lengkap Calon Bupati; H. Ino Darsono, Status (Mantan Terpidana/Terpidana Tidak). Hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat
2. Bupati
Nama Lengkap Calon Bupati; H. Ujang Endin Indrawan, S.H., Status (Mantan Terpidana/Terpidana Tidak).
Hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat.
Wakil Bupati
Nama Lengkap Calon Wakil Bupati; H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd., Status (Mantan Terpidana/Terpidana Tidak).
Hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon memenuhi syarat.
Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapannya atas calon dan/atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran pada Pilkada Pangandaran Tahun 2024.
Baca Juga: KPU Pangandaran Butuh 1.288 Pantarlih untuk Pilkada 2024
Portal Publikasi Pemilu
Masukan dan tanggapan bisa masyarakat sampaikan melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “Tanggapan” dengan cara;
a. Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pilkada”
b. Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pilkada”
c. Kemudian, memilih calon yang akan diberi masukan dan tanggapan
d. Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan
Adapun jenis masukan dan tanggapan ini berupa dukungan atas calon dan/atau pasangan calon. Kemudian, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana, termasuk jenis tindak pidananya.
Dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
f. Selanjutnya menuliskan uraian.
g. Mengunggah dokumen yakni KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
h. Selanjutnya tekan “SUBMIT”.
Baca Juga: Daftar Pilkada ke KPU Pangandaran, Pasangan Citra-Ino akan Diantar 2.000 Orang
Secara Luring
Masukan dan Tanggapan bisa masyarakat sampaikan secara luring ke Kantor KPU Pangandaran, Jl. Raya Cikembulan Nomor 97, Sidamulih, Pangandaran.
Untuk penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring dilakukan dengan mengisi daftar hadir, serta mengisi formulir Model Tanggapan Masyarakat.KWK.
Selain itu, menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Pangandaran, menyerahkan fotokopi KTP-el. Dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
KPU Pangandaran juga mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon. Pengumuman ini dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi sekaligus mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran diterima oleh KPU Pangandaran pada tanggal 15 sampai 18 September 2024.
Lampiran Pengumuman
Lampiran pengumuman No: 434/PL.02.2-Pu/3218/2024 tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pangandaran tahun 2024.
Dalam lampiran pengumuman ini menyampaikan Visi dan Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Pangandaran tahun 2024.
Pasangan Calon Hj. Citra Pitriyami, S.H – H. Ino Darsono
Visi
Pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan wisata Pangandaran mendunia, dengan menitikberatkan pada pendidikan agama dan karakter.
Misi
1. Mempermudah akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan
2. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
3. Peningkatan kualitas Infrastruktur terkonektivitas.
4. Mewujudkan penataan wisata berkelanjutan yang nyaman dan aman.
5. Pelaksanaan pendidikan agama untuk memperkuat kualitas keimanan dan ketaqwaan.
6. Mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan.
7. Menciptakan birokrasi yang melayani, berintegritas dan anti KKN.
8. Penguatan dan pemberdayaan Desa.
Paslon H. Ujang Endin Indrawan, S.H – H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd
Visi
Pangandaran maju, mandiri dan merata.
Misi
1. Mewujudkan sistem Pengelolaan keuangan daerah yang baik.
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih dan melayani.
3. Membangun sumberdaya manusia yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing.
4. Membangun perekonomian yang tangguh, maju, berkeadilan dan berkelanjutan.
5. Mewujudkan Kabupaten Pangandaran yang nyaman (Livable) melalui penataan ruang yang harmonis, penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang berkualitas. Serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan.
6. Memperkuat ketahanan nilai-nilai kearifan lokal dan kerjasama antar wilayah dalam lingkup regional, nasional maupun internasional, guna mengembangkan industri pariwisata yang berkelanjutan.
Baca Juga: Apdesi Ajak Masyarakat Pangandaran Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024
Itulah pengumuman yang disampaikan KPU Pangandaran atas Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait Paslon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)