Senin, Maret 31, 2025
BerandaBerita JabarNekat, Sopir Angkot di Garut Pukuli Polisi yang Sedang Dinas

Nekat, Sopir Angkot di Garut Pukuli Polisi yang Sedang Dinas

harapanrakyat.com,- Nekat pukuli anggota polisi yang sedang berdinas, seorang sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan unit Jatanras Polres Garut. Pelaku nekat menyerang dan menganiaya petugas hingga babak belur, lantaran dirinya terlibat kecelakaan dengan pemotor.

Baca Juga: BPBD Garut Angkat Bicara Soal Fenomena Ribuan Ikan di Laut Naik Ke Daratan

Abdul Gani (32) sopir angkot jurusan Terminal Garut-Kadungora, terpaksa dicokok unit Jatanras Polres Garut, Jawa Barat. Ia diamankan petugas sesaat setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota polisi lalu lintas di jalan raya Kadungora, tepatnya di pertigaan Salamanjah.

Insiden penyerangan petugas ini awalnya dipicu pelaku yang emosi saat kasus kecelakaan dengan pemotor ditengahi korban. Ia tak terima surat kendaraannya diamankan oleh korban yaitu Bripka Muhamad Chandra. Pelaku kemudian memukul wajah bertubi-tubi hingga korban babak belur.

“Ada penyerangan terhadap anggota lalu lintas pada Minggu, 1 September 2024 kemarin, sekitar pukul 17.00 IB, korban sedang melakukan gatur di jalan Kadungora. Jadi awalnya terjadi laka lantas antara motor dan angkot yang dikemudikan pelaku. Saat diminta surat-surat si sopir angkot ini tak terima sehingga terjadi penganiayaan terhadap anggota,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut, Selasa (3/9/2024).

Korban mengalami banyak luka di wajah dan kepala efek penyerangan pelaku. Saat ini juga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan di unit Jatanras Polres Garut. Pelaku mengaku emosi hingga nekat menyerang dan memukuli petugas yang sedang berdinas.

“Emosi, jadi awalnya memang mobil saya menyenggol motor. Kemudian surat mobil saya diminta, lalu saya emosi hingga memukul petugas,” jelas Abdul Gani, pelaku.

Baca Juga: Ternyata Ini Bahan Dasar Onemad, Minuman Maut dari Garut yang Tewaskan 3 Nyawa

Ia mengaku menyesal atas perbuatannya, selain harus kehilangan pekerjaannya sebagai sopir angkot, pelaku juga harus mendekam dibalik jeruji besi dengan waktu cukup lama.

“Pasal yang dikenakan 351 KUHP, pasal 212 KUHP tentang penganiayaan dan penyeraga petugas,” tutup Kasat. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Motor tua memiliki karakter mesin yang berbeda dari motor keluaran baru. Setelah bertahun-tahun pengendara gunakan, bagian dalam mesinnya mengalami keausan. Celah antar komponen juga...
ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025 segera hadir dan berhasil menarik perhatian. Laptop ASUS ini menjadi pilihan terbaik bagi yang mencari perangkat dengan layar luas. Di...
Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme kembali bersiap memperkenalkan smartphone 5G murah terbaru mereka di Indonesia, yaitu Realme 14T. Perangkat ini digadang-gadang akan menjadi pesaing serius bagi Samsung Galaxy...
Polres Sumedang bubarkan takbir keliling yang berubah arogan dan bawa minuman keras

Polres Sumedang Bubarkan Takbir Keliling yang Berubah Arogan dan Bawa Miras

haraoanrakyat.com,- Bukannya takbiran dengan khusyuk, puluhan pemuda rombongan takbir keliling, justru kedapatan membuat onar dan nyaris bentrok dengan rombongan lainnya di Jalan Mayor Abdurrahman,...
Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

harapanrakyat.com,- Terbakar api cemburu, seorang suami warga Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tega membacok istrinya sendiri saat malam takbiran Idul Fitri, pada Minggu...
Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

Jelang Lebaran, Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, puluhan jasa permak pakaian di Kabupaten Sumedang mulai kebanjiran orderan. Jasa permak tersebut biasanya mangkal di kawasan...