Pemerintah Indonesia merilis kebijakan terbaru mengenai aturan motor yang dilarang menggunakan Pertalite. Aturan ini rencananya akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: Pertalite BBM Bersubsidi, Pertamina Imbau Warga Mampu Pakai Pertamax
Pertalite sebagai salah satu bahan bakar subsidi menawarkan harga yang lebih terjangkau daripada bahan bakar non-subsidi.
Kendati demikian, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberian subsidi sudah sesuai sasaran, dan mengurangi tekanan pada anggaran negara.
Pemerintah merasa perlu untuk membatasi penggunaannya pada motor dengan kapasitas mesin tertentu. Mengingat adanya ketidaksesuaian dalam distribusi subsidi yang ada selama ini.
Jenis-jenis Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite
Dalam upaya mempersiapkan masyarakat, pemerintah telah memberikan informasi lengkap mengenai kendaraan yang akan terkena pembatasan dan alternatif bahan bakar.
Sementara itu, aturan ini merujuk pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014, yang menetapkan bahwa motor dengan kapasitas mesin lebih dari 150 cc tidak boleh menggunakan Pertalite.
Berikut ini adalah daftar sepeda motor yang termasuk dalam kategori dilarang menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.
Baca Juga: Daftar Mobil dan Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite
Motor Yamaha
1. XMAX 250 (250 cc)
2. R25 (250 cc)
3. MT-25 (250 cc)
Motor Honda
1. CBR 250RR (250 cc)
2. Forza (250 cc)
3. CRF 250 (250 cc)
Vespa
1. GTS 250 (250 cc)
2. GTS 300 (300 cc)
3. GTV (278 cc)
Nantinya petugas SPBU akan memeriksa jenis dan kapasitas mesin sepeda motor sebelum mengizinkan pengisian bahan bakar Pertalite.
Bagi pemilik sepeda motor yang terkena larangan, ada beberapa alternatif pilihan bahan bakar, seperti Pertamax atau Pertamax Turbo. Kedua jenis tersebut merupakan bahan bakar non subsidi dengan kualitas yang lebih baik.
Pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai opsi yang lebih ramah lingkungan, dan berpotensi mengurangi pengeluaran bahan bakar dalam jangka panjang.
Baca Juga: Hadir Sebelum Program Braga Bebas Kendaraan, Kampung Wisata di Bandung Ini Jangan Sampai Terlupakan
Pemerintah berharap aturan baru mengenai pembatasan motor yang dilarang menggunakan Pertalite bisa menjadikan subsidi lebih tepat sasaran. Sehingga akan membantu meringankan beban anggaran negara. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)