harapanrakyat.com,- Raden Rasich Hanif Radinal (70) wafat saat ia berusaha mempertahankan rumah makannya yang disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Bagi warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rasich Hanif Radinal bukanlah sosok sembarangan. Pada 2018, ia dinobatkan menjadi Raja Galuh atas kesepakatan para kabuyutan dan tokoh budaya Ciamis. Kabar meninggalnya Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis ini tentu membuat warga Ciamis terkejut.
Baca Juga: Peringati Meninggalnya Raden Hanif, Pemerhati Budaya Galuh Ciamis akan Gelar Tahlil Akbar
Apalagi santer terdengar Rasich Hanif Radinal meninggal saat ia berusaha menghadapi proses eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi di Jalan Lebak Bulus III/15, RT 08, RW 04, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Diketahui, lokasi rumah makan milik Rasich Hanif tersebut dekat dengan kediaman Anies Baswedan.
Kronologi Wafatnya Raja Galuh Ciamis Rasich Hanif Radinal
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan, sebelum tumbang, Hanif sempat terlibat cekcok dengan petugas juru sita.
Djuyamto menyebut Hanif tiba-tiba terkulai lemas. Hanif segera dilarikan ke rumah sakit, tapi ia kemudian meninggal dunia.
“Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong,” kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima harapanrakyat.com.
Dikutip dari berbagai sumber, saat kejadian, juru sita PN Jaksel, Austri Mainur membacakan penetapan eksekusi lahan yang ditandatangani Ketua PN Jaksel, Kamis (12/9/2024).
Sebagai pemilik tanah, Hanif masih berusaha mempertahankan tanahnya. Ia menjelaskan tanah dan bangunan yang disita PN Jaksel merupakan tanah miliknya berdasarkan SHM Nomor 723/Cilandak Barat. SHM tersebut bahkan atas nama dirinya.
Selain itu, ada juga Akta Jual (AJB) Beli Nomor C74/Cilandak/1996 per tanggal 1 Mei 1996. AJB tersebut dibuat di hadapan Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT) Maria Lidwina Indirani Soepojo SH.
Hanif berteriak dengan berkas-berkas di tangannya di hadapan petugas juru sita. “Tanah ini saya beli melalui royah Bank BBD,” katanya.
Ada juga Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL yang menguatkan kepemilikan tanah dan bangunan milik Rasich Hanif.
Namun, teriakan Hanif tidak digubris. bahkan saat Hanif meminta eksekusi ditunda, Juru Sita PN Jaksel melanjutkan penyitaan didampingi puluhan aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat perdebatan sedang memanas, tiba-tiba salah seorang pria berpakaian bebas merangsek maju dan berusaha merusak kunci pagar.
Baca Juga: Keturunan Raja Galuh Sebut Pernyataan Ridwan Saidi ‘Tidak Ada Kerajaan di Ciamis’ Menyesatkan
Hanif yang ada di barisan paling depan terlihat terluka. Rupanya tangan kanan Hanif terkena pukulan pria tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan pun berteriak. “Pak ini pidana Pak,” katanya sembari menunjukkan tindakan kekerasan itu kepada salah satu anggota Polres Metro Jaksel.
Bentrok Puluhan Pria Berpakaian Bebas Vs Pemuda Pancasila
Lagi-lagi teriakan Noorvan pun tak didengar, yang terjadi puluhan pria berpakaian bebas malah mencoba merangsek masuk dari sisi pagar lainnya. bahkan puluhan pria yang mendorong pagar berlilit kawat terlihat marah.
Sebenarnya di balik pagar, ada anggota Pemuda Pancasila yang berjaga. Mereka pun tak tinggal diam. Sempat terjadi tarik menarik pagar antara anggota Pemuda Pancasila dengan puluhan pria berpakaian bebas.
Namun, anggota Pemuda Pancasila tak bisa menahan dorongan puluhan pria yang berusaha merangsek masuk, sampai akhirnya pagar pun jebol.
Saat itulah, anggota kepolisian mulai melerai. “Semua pihak yang melakukan kekerasan, kami tangkap,” terdengar AKBP Witarsa, Kasat Samapta Polres Metro Jaksel berteriak lantang lewat pengeras suara.
Momen saat Raden Rasich Hanif Radinal Terkulai Lemas di Tengah Huru-Hara Eksekusi Lahan
Sementara itu, Rasich Hanif yang berada di tengah massa masih berusaha bertahan. Namun, ia tak bisa bertahan dari desakan para pria yang berusaha masuk ke lahan miliknya.
Hanif pun tumbang, Juru Sita PN Jaksel Austri Mainur terlihat menggotong Hanif. Ia dibawa masuk dan dibaringkan di pelataran .
Pria berusia 70 tahun itu terbaring lemas kala puluhan pria merangsek masuk ke peralatan rumah makan miliknya. Hanif yang memakai baju abu dan ikat kepala hitam itu terlihat pucat.
Baca Juga: Raja Galuh Ciamis Dinobatkan Sebagai Tokoh Budaya Nusantara
Bahkan saat truk besar sengaja menabrak pagar rumah makannya, Hanif terkulai lemas. Proses eksekusi terus berlanjut, sementara Hanif dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.
Selang beberapa lama, Kuasa Hukum Hanif, Noorvan mengumumkan Wakil Wali Kerajaan Galuh Ciamis itu telah wafat.
Pemerhati budaya Galuh Ciamis akan memperingati wafatnya Hanif dengan tahlil akbar pada 18 September 2024 di Situs Jambansari, Ciamis. Kemudian pada 19 September 2024, warga Ciamis diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Selain itu, Dewan Kebudayaan Ciamis menyerukan seruan aksi kepedulian terhadap Raden Rasich Hanif Radinal pada Selasa, 17 September 2024. Titik kumpul aksi di Situs Jambansari pukul 11.00 WIB, sementara sawala (diskusi) akan digelar di depan DPRD Kabupaten Ciamis, pukul 13.00 WIB. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)