harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pengundian nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya yang berlangsung di Gedung Islamic Center Singaparna, Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian no urut itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly mendapatkan nomor urut 1.
Baca juga: Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya
Kemudian nomor urut 2 pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi. Sedangkan nomor urut 3 pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Faoz.
Pantauan di lapangan, tiga pasangan yang bertarung di Pilkada tersebut tampak kompak mengenakan kemeja putih. Mereka juga diantar ratusan pendukung.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami mengatakan, hasil rapat pleno hingga pengundian no urut untuk pasangan calon ini bisa berjalan lancar.
“Jadi dalam pengundian nomor urut di Pilkada ketiga pasangan calon sudah mendapatkan nomor sesuai pilihannya masing-masing,” ungkapnya.
Ami menjelaskan, ketiga pasangan calon bakal melakukan serangkaian tahapan kembali, sebelum kampanye.
“Tahapan kampanye akan berlangsung mulai tanggal 25 September 2024, hingga 23 November 2024,” jelasnya.
Nantinya, lanjut Ami, jadwal dan lokasi kampanye akan diatur, agar tidak terjadi kampanye di waktu dan tempat yang bersamaan. (Apip/R6/HR-Online)