harapanrakyat.com – KPU Jawa Barat berhasil menyukseskan gelaran kontes Stand Up Comedy Kepemiluan. Penyelenggaraan kontes itu bertempat di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga : Lewat Kontes Stand Up Comedy, KPU Jawa Barat Ingin Generasi Muda Sukseskan Pilkada 2024
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengaku sangat terpukau dengan kontes Stand Up Comedy Kepemiluan. Sebab, selama satu dasawarsa berkarir di KPU, baru kali ini ia menyelenggarakan kontes seperti itu.
Dengan itu, Ummi mengapresiasi rekan kerjanya yaitu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Mengingat, Hedi menjadi orang di belakang layar yang sudah menyusun kegiatan tersebut.
“Setelah 10 tahun di KPU, baru kali ini mengadakan lomba seperti ini (Stand Up Comedy Kepemiluan). Saya sangat mengapresiasi hari ini. Jujur, ini luar biasa. Kang Hedi sudah menyusun kegiatan hari ini. Ada daya tawar pendidikan pemilih untuk masyarakat dengan inovasi yang berbeda,” kata Ummi.
Menurutnya, gelaran kontes tersebut sesuai dengan tema Pilkada serentak 2024 yakni, Gembira Memilih Langsung (Gemilang). Selain itu, KPU Jawa Barat juga ingin menciptakan pesta demokrasi yang riang gembira tentu dengan dukungan seluruh elemen masyarakat pada 27 November 2024.
Baca Juga : Jika Pasangan Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong di Pilkada, Begini Sikap KPU RI!
Penjaringan Peserta Kontes Stand Up Comedy Kepemiluan di Kabupaten/Kota
Dalam kesempatan yang sama, Hedi Ardia menambahkan, pihaknya akan menduplikasi kontes serupa di level KPU kabupaten/kota di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia mengajak peserta yang mengikuti kontes di tingkat provinsi agar ikut kembali gelaran itu di daerah masing-masing.
Ia menyebut, teknis penjaringan peserta dan penjurian pun akan sama seperti yang telah KPU Jawa Barat lakukan. Hedi berharap ada banyak peserta yang akan mengikuti kontes Stand Up Comedy Kepemiluan di level KPU kabupaten/kota.
Para kontestan juga tidak boleh menyampaikan materi yang menguntungkan maupun memihak ke pasangan calon dan partai politik tertentu. Kemudian, materi tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)