harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: Herdiat-Yana Didukung Pemuda Batak Bersatu dan Pepabri Ciamis, Ketua Relawan: Motivasi Tambahan
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, meskipun satu paslon, akan tetapi sesuai dengan ketentuan, KPU Ciamis tetap melaksanakan tahapan pengundian nomor urut.
“Alhamdulilah pengundian nomor urut berjalan dengan lancar dan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra itu nomor urut 2. Jadi nanti di surat suara posisinya letaknya di sebelah kanan,” katanya.
Setelah pengundian nomor urut calon, kata Oong, tahapan selanjutnya adalah kampanye dari tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
Menurutnya, pada beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan rakor terkait titik dan lokasi alat peraga kampanye (APK).
“Titiknya banyak, kemarin penekanan hanya untuk alat peraga kampanye (APK) saja, jadi untuk bahan kampanye silahkan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis,” tuturnya.
Kemudian untuk rapat umum atau kampanye Akbar akan dibahas kembali. Pasalnya KPU Ciamis harus berkoordinasi dengan pasangan calon.
“Untuk target di Pilkada Ciamis ini kita 85 persen. Mudah-mudahan tercapai dengan sosialisasi yang kita lakukan dan kolaborasi bersama pemerintah dan dengan berbagai leading sektor juga kita tetap sosialisasi,” ucapnya.
Oong menambahkan, untuk surat suara pihaknya akan melakukan finalisasi terlebih dahulu. Nanti gambarnya akan disetor ke pihak penyedia kemudian melakukan pencetakan dan target selesai bulan Oktober.
Baca Juga: Pendukung Herdiat-Yana Kecewa, Tak Ada Layar Besar di Depan KPU Ciamis
“Yang sampai saat ini baru bilik suara dengan kotak suara yang sudah ada di KPU Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online/Editor-Ndu)