harapanrakyat.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat bakal menyelenggarakan anugerah penyiaran ke-17 pada Rabu (11/9/2024) di Kota Bandung. Dalam anugerah itu, KPID Jawa Barat mengusung tema Penyiaran Berkeadilan.
Baca Juga : Oktober 2024, Pemprov Jawa Barat Lakukan Simulasi Program Makan Bergizi Gratis
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet membeberkan alasan mengapa pihaknya mengusung tema Penyiaran Berkeadilan. Menurutnya, setiap gelaran anugerah, pihaknya selalu ingin memperjuangkan penyiaran berkeadilan, tidak hanya bagi Jawa Barat melainkan juga untuk Indonesia.
“Masyarakat harus terlindungi, tidak hanya fisik tapi komisinya dan lembaga penyiar industri juga harus terlindungi dari semuanya,” kata Adiyana, Selasa (10/9/2024).
Adiyana menyebut, saat ini Indonesia belum mengatur secara spesifik tentang penyiaran di media sosial dan media on demand. Padahal, di berbagai negara sudah mengatur penyiaran di media sosial dan media on demand.
“Negara tidak boleh kalah lagi, karena negara lain sudah mengatur itu semua. Jadi kita harus konsolidasi. Anugerah ini sebagai silaturahmi untuk berjuang bersama demi mewujudkan penyiaran berkeadilan di Jawa Barat dan Indonesia,” ujar Ketua KPID Jabar itu.
Baca Juga : Masih Buang Sampah Organik ke TPA Sarimukti, Bey Machmudin Pertanyakan Komitmen Kepala Daerah Bandung Raya
Anugerah KPID Jawa Barat 2024, Tim Penilai Terima 282 Karya
Adiyana menjelaskan, terdapat beberapa hal yang baru dalam kategori penilaian anugerah penyiaran di tahun ini. Hal itu meliputi, program siaran kebangsaan, program lingkungan hidup, program iklan layanan masyarakat tentang pencegahan stunting, hingga program jurnalistik.
“Kami mendukung jurnalistik investigasi di draft Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002. Itu adalah kategori baru. Di momentum anugerah nanti ada, novelty (sesuatu yang baru) yang kemudian tidak dipunyai oleh provinsi lain di Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam anugerah KPID Jawa Barat kali ini, terdapat 10 kategori radio dengan 180 karya dan 9 kategori televisi dengan 102 karya. Sehingga, dewan juri sudah menilai 282 karya. Tim penilai itu terdiri dari Guru Besar Komunikasi Unpad Dian Wardiana, budayawan Hawe Setiawan, dan Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)