harapanrakyat.com – Kemendagri resmi menugaskan Kadishub Jawa Barat, A. Koswara menjadi Pj Wali Kota Bandung untuk menggantikan Bambang Tirtoyuliono. Penugasan Koswara itu sesuai dengan Keputusan Kemendagri RI Nomor 100:2.1.3-3749 Tahun 2024. SK tersebut memuat tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga : Meski Tuai Kritikan dari Industri Tembakau, Pemerintah Tetap tak Akan Revisi PP Kesehatan
Dengan keputusan itu, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pun melantik Koswara menjadi Pj Wali Kota Bandung di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (20/9/2024).
Sesuai pelantikan, Bey mengatakan, dasar penggantian jabatan itu merupakan bagian dari tugas ASN. Sebab, ketika seseorang sudah menyatakan sumpah sebagai ASN, maka sudah siap bekerja di mana saja.
“Kami penjabat kan semua ASN, sudah siap bekerja di mana saja. Jadi mutasi rotasi promosi hal biasa,” kata Bey.
Ia mengatakan, Kemendagri akan mengevaluasi kinerja setiap penjabat kepala daerah termasuk dirinya per tiga bulan sekali. Sehingga, pergantian maupun penugasan terhadap ASN sebagai penjabat kepala daerah, merupakan hasil evaluasi dari Kemendagri.
Baca Juga : Petahana Kabupaten Bandung Maju di Pilkada, Pemerhati: Sesuai Regulasi Mendagri, Wajib Mundur!
Bey pun memastikan pergantian Pj Wali Kota Bandung ini murni keputusan dari Kemendagri. Sebab, kata Bey, selama satu tahun menjabat, Bambang Tirtoyuliono sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada penilaian minor.
“Pak Bambang cukup baik menjalankan tugas sebagai Walikota Bandung selama tahun ini. Banyak terobosan-terobosan inovasi,” tuturnya.Sebagai informasi, setelah tidak menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono akan kembali bertugas sebagai Kepala DBMPR Jawa Barat. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)