harapanrakyat.com,- Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, banyak calon peserta mengeluhkan kelangkaan meterai elektronik. Sebab, e-meterai tersebut sulit mereka akses.
Baca Juga: Gegara Layanan E-Meterai Bermasalah, Jadwal Seleksi CPNS Diperpanjang
Menanggapi kelangkaan e-meterai tersebut, Ombudsman RI melalui anggotanya, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan terkait. Yaitu, dengan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, serta pembelian e-meterai yang saat ini menjadi syarat wajib dalam pendaftaran CPNS.
“Ombudsman menemukan adanya ketidaknyamanan calon pelamar CPNS akibat terbatasnya ketersediaan e-meterai,” ungkap Robert, Minggu (8/9/2024).
Lebih lanjut, Robert mengungkapkan, Ombudsman menemukan fakta bahwa hanya 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.
Sehingga, dengan kelangkaan ini menghambat proses pendaftaran CPNS, di mana meterai elektronik menjadi salah satu dokumen wajib.
Robert menjelaskan, penjualan e-meterai hanya dapat dilakukan oleh distributor yang membeli langsung dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui PT Peruri.
Namun, permintaan yang sangat tinggi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024, menuntut peningkatan produksi dan kapasitas server PT Peruri untuk mengatasi kendala distribusi ini.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespon situasi kelangkaan meterai elektronik ini, dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024, hingga tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Keputusan BKN tersebut, untuk mengakomodasi pelamar yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran. Terutama akibat kendala teknis terkait pembelian dan pemanfaatan e-meterai.
Baca Juga: Info Penting! BKPSDM Ciamis: Calon Pelamar CPNS Boleh Pakai Meterai Konvensional
Kelangkaan meterai elektronik akibat permintaan tinggi ini, memunculkan tantangan yang perlu pemerintah segera atasi agar proses pendaftaran CPNS 2024 berjalan lancar.
Langkah-langkah seperti peningkatan produksi e-meterai dan penyesuaian jadwal pendaftaran, menjadi harapan, dapat memberikan solusi yang tepat bagi para pelamar. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)