harapanrakyat.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung, Jawa Barat, menyebut ada 88 titik lintasan yang rawan terdampak bencana alam di masa peralihan musim. Saat ini Daop 2 terus melakukan mitigasi terhadap 88 titik lintasan yang rawan terdampak bencana alam.
Baca Juga : Gempa Bumi Guncang Bandung Raya, Rumah Warga Alami Kerusakan
Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengaku, pihaknya menaruh perhatian dan pemantauan khusus terhadap puluhan lintasan berpotensi terdampak bencana alam itu. Ia merincikan, 88 titik itu meliputi, 45 titik di antara rawan longsor, 11 titik rawan banjir, 19 titik rawan amblesan atau tanah labil, dan 13 titik bangunan rawan.
“Terdapat 88 titik daerah pemantauan khusus di wilayah Daop 2 Bandung,” kata Ayep, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan data tersebut, Daop 2 Bandung terus melakukan upaya mitigasi, satu di antaranya normalisasi jalur lintasan kereta api. Sehingga, kereta api dapat melintas dengan aman dan terhindar dari bencana alam.
“Kami juga melakukan pendangkalan saluran, perkuatan tubuh jalan kereta api dengan pancangan dari rel bekas dan bronjong,” ujarnya.
Kemudian, Daop 2 Bandung juga melakukan penanam pohon untuk mencegah dampak dari bencana alam longsor. Ia menyebut hal itu cukup efektif untuk mencegah terjadinya longsor yang bisa berdampak pada jalur lintasan kereta api. “Penanaman pohon akar wangi untuk mencegah bencana longsor,” kata dia.
Baca Juga : Pemkab Bandung Barat Keluarkan Surat Edaran dan Mitigasi Hadapi Potensi Gempa Bumi Megathrust
Daop 2 Bandung Tutup Lintasan Kereta Api Liar
Selain upaya-upaya tersebut, Daop 2 Bandung telah menutup sebanyak 25 titik perlintasan liar untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Pada periode Januari sampai September 2024, tercatat 16 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang dengan jumlah korban 8 meninggal, 1 luka berat, dan 2 luka ringan.
Di wilayah Daop 2 Bandung, lanjut ia, terdapat 420 titik yang terdiri dari 357 titik perlintasan sebidang. Selain itu, ada juga 63 titik perlintasan tidak sebidang.
Dari jumlah tersebut, 225 titik tidak ada penjagaan dan 132 titik yang ada penjagaan PT KAI, Pemda, dan swadaya masyarakat. Sedangkan, untuk perlintasan kereta api tidak sebidang sebanyak 39 titik fly over dan 24 titik underpass.
Dengan demikian, Ayep mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar tidak membuat perlintasan secara ilegal. Sebab, hal itu sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas.
“PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” tuturnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)