Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarJika Pasangan Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong di Pilkada, Begini Sikap...

Jika Pasangan Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong di Pilkada, Begini Sikap KPU RI!

harapanrakyat.com – KPU RI akan melaksanakan Pemilu ulang di 2025 jika pada Pilkada Serentak 2024, kotak kosong menang melawan pasangan calon tunggal.

Baca Juga : Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pilihan Rasional atau Efisiensi Anggaran?

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, Keputusan Pemilu ulang itu merujuk pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Hal itu juga tertera dalam Pasal 54 D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Hasil pembahasan kemarin, proses pemilu selanjutnya akan dilakukan tahun depan. Jadi kalau kotak kosong menang atas pasangan tunggal, maka Pilkada selanjutnya itu tidak lima tahun tapi setahun,” kata Afifuddin di Kota Bandung, kemarin.

KPU RI pun akan kembali mengikuti RDP dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk membahas PKPU mengenai penyelenggaraan Pilkada dengan satu pasangan calon.

“Nanti kami simulasikan tahapannya, bulan berapa atau bagaimana. Akan kami simulasikan dulu sebagaimana hasil rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Baca Juga : Akademisi Unigal Ciamis Sebut jika Masyarakat Pilih Kotak Kosong Sangat Rugi

Sebagai informasi, terdapat calon tunggal di 41 daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 41 pasangan calon tunggal terdiri dari 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasangan calon tunggal di Kabupaten Ciamis itu adalah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra. Keduanya mendaftar ke KPU pada hari terakhir, tepatnya pada Kamis 29 Agustus 2024.

Tak tanggung-tanggung, pasangan petahana itu mendapat dukungan 15 partai politik. Adapun parpol yang mengusung bakal pasangan tersebut yaitu, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Partai NasDem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, PPP, dan Partai Ummat. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...