harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis jemput bola melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (15/9/2024).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengatakan, percepatan perekaman e-KTP bukan hanya dilakukan di Kawali.
Pihaknya juga melakukan perekaman e-KTP di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis.
Bahkan, Disdukcapil Ciamis juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP sampai tingkat desa dan SMA.
“Sasaran jemput bola perekaman e-KTP bukan hanya menyasar di tingkat kecamatan dan desa, akan tetapi dilakukan di tingkat SMA/MA/SMK bagi yang berusia 17 tahun atau lebih,” katanya.
Baca Juga: Logistik Pertama untuk Pilkada Tiba di Ciamis, KPU Terima Ribuan Bilik Suara
Yayan menjelaskan, untuk melakukan perekaman e-KTP, pemohon cukup membawa Kartu Keluarga sebagai bukti diri terdaftar di keluarganya.
“Cukup bawa KK saja bagi pemohon yang akan melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.
Disdukcapil Ciamis juga menyediakan peralatan perekaman data agar proses rekam e-KTP warga berjalan lancar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Yayan menambahkan, pemohon e-KTP di Kecamatan Kawali berjumlah 340 orang.
“Ada 340 orang, tentunya dengan sistem jemput bola dapat memudahkan masyarakat dalam pembuatan atau pengurusan e-KTP,” tandasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)