harapanrakyat.com,- Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi (22/9/2024) masuk kategori tidak sehat. Kondisi ini mengakibatkan, Jakarta menjadi peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.40 WIB, menunjukan data: Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta tercatat di angka 168. Angka ini menempatkan Jakarta dalam kategori tidak sehat dengan partikel halus PM2.5 mencapai 80 mikrogram per meter kubik.
Baca Juga: Kisah Orang Sunda Jadi Gubernur Jakarta Kontroversial, Dijuluki Gubernur Maksiat
Kualitas udara yang buruk ini dapat merugikan manusia dan hewan yang sensitif. Bahkan, udara yang tidak sehat bisa menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan menurunkan nilai estetika lingkungan.
Situs IQAir juga merekomendasikan agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika harus berada di luar, sebaiknya memakai masker dan menutup jendela agar udara kotor tidak masuk.
Sebagai catatan, kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama adalah Delhi, India, dengan AQI 174. Di urutan kedua ada Lahore, Pakistan, dengan AQI 168. Baghdad, Iraq, berada di urutan keempat dengan AQI 165, dan London, Inggris, di posisi kelima dengan AQI 159.
Terkait kualitas udara ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform terintegrasi untuk memantau kualitas udara. Platform ini mendapat dukungan dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Nah, data dari SPKU akan tampil melalui platform pemantau kualitas udara tersebut. Tentu saja, pembuatan platform ini dalam rangka menyempurnakan sistem pemantauan yang sudah ada dan sesuai standar nasional.
Baca Juga: Kasus Pejabat Bodong Tipu Pengusaha Asal Jakarta, Fakta Baru Terungkap di Sidang PN Ciamis
Selain menampilkan data dari 31 SPKU, platform ini juga mengintegrasikan data dari BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Dengan demikian, kualitas udara di Jakarta bisa tersaji lebih komprehensif. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)