Gugatan cerai Andre Taulany kembali menjadi hot topic di sosial jagat maya. Bagaimana tidak, ternyata gugatan cerai yang tersebut mendapat penolakan dari Majelis Hakim.
Lantas, kira-kira apa penyebabnya? Yuk, ikuti terus selengkapnya di artikel berikut. Pastikan jangan sampai ketinggalan informasi terkini ya.
Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim
Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, kabar mengejutkan kali ini datang dari sahabat karib Sule, yakni Andre Taulany. Lantaran proses permohonan cerai dari Andre yang sudah bergulir sejak April 2024.
Namun akhirnya permohonan perceraian tersebut malah mendapat penolakan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Usut punya usut, alasan hakim menolak gugatan cerai Andre Taulany karena tak terbuktinya sejumlah faktor yang menyebabkan keretakan rumah tangganya dengan Erin.
Faktor tersebut, yaitu pertengkaran yang tidak berkesudahan. Bahkan, Majelis hakim justru menyebut keduanya hanya kurang komunikasi saja. Hal itu hakim ungkapkan langsung usai putusan persidangan selesai.
“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, bahwa dari (pengajuan) dalil oleh pemohon (Andre) yang menyatakan adanya perselisihan serta pertengkaran terus-menerus itu tidak terbukti (adanya),” ujar Ummi selaku Majelis Hakim.
“Pemohon (Andre) dan termohon (Erin) hanya kurang komunikasi saja,” lanjut Ummi.
Hakim Masih Beri Kesempatan Ajukan Banding
Selain ungkap putusan pengadilan, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa masalah yang terjadi dalam rumah tangga Andre dan istrinya adalah komunikasi.
Oleh karena itu, permohonan cerai talak yang Andre ajukan tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang Undang No 1/1974 mengenai (hubungan) Perkawinan.
Serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No 9/1975 dan Pasal 119 huruf F mengenai Kompilasi Hukum Islam. Akan tetapi, Majelis Hakim memperbolehkan pemohon dan termohon untuk mengajukan banding.
Andre dan sang istri, Erin mendapat kelonggaran waktu sampai tanggal 3 Oktober 2024 mendatang untuk mereka melakukan banding.
Usai Batal Cerai Andre Taulany Cabut Gugatan Hak Asuh
Seperti masyarakat ketahui, Andre dan Erin telah menikah selama kurang lebih 19 tahun. Dari pernikahan ini mereka memiliki 3 orang anak. Dua berjenis kelamin laki-laki dan 1 anak perempuan.
Sehingga tak heran, bila Andre rupanya juga menggugat perihal satu ini. Namun, sejak putusan yang menunjukkan gugatan cerai Andre Taulany batal beberapa waktu lalu, bapak 3 anak ini pun memutuskan untuk mencabut gugatan hak asuh terhadap Erin.
Selain hak asuh, tampaknya Andre juga turut mencabut gugatan terkait harta gono gini. Meski demikian, nyatanya putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Sehingga belum terbukti kebenarannya dan masih bisa berubah kapan saja.
Ya, semoga saja putusan penolakan gugatan cerai Andre Taulany menjadi pertanda bahwa hubungan rumah tangganya masih bisa mereka pertahankan. Kita sebagai orang luar hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi keluarga mereka. (R10/HR-Online)