Selasa, April 29, 2025
BerandaBerita TerbaruGugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Batal Jadi Duda?

Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak, Batal Jadi Duda?

Gugatan cerai Andre Taulany kembali menjadi hot topic di sosial jagat maya. Bagaimana tidak, ternyata gugatan cerai yang tersebut mendapat penolakan dari Majelis Hakim. 

Lantas, kira-kira apa penyebabnya? Yuk, ikuti terus selengkapnya di artikel berikut. Pastikan jangan sampai ketinggalan informasi terkini ya.

Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Majelis Hakim

Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, kabar mengejutkan kali ini datang dari sahabat karib Sule, yakni Andre Taulany. Lantaran proses permohonan cerai dari Andre yang sudah bergulir sejak April 2024. 

Namun akhirnya permohonan perceraian tersebut malah mendapat penolakan dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Usut punya usut, alasan hakim menolak gugatan cerai Andre Taulany karena tak terbuktinya sejumlah faktor yang menyebabkan keretakan rumah tangganya dengan Erin. 

Faktor tersebut, yaitu pertengkaran yang tidak berkesudahan. Bahkan, Majelis hakim justru menyebut keduanya hanya kurang komunikasi saja. Hal itu hakim ungkapkan langsung usai putusan persidangan selesai.

“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, bahwa dari (pengajuan) dalil oleh pemohon (Andre) yang menyatakan adanya perselisihan serta pertengkaran terus-menerus itu tidak terbukti (adanya),” ujar Ummi selaku Majelis Hakim.

“Pemohon (Andre) dan termohon (Erin) hanya kurang komunikasi saja,” lanjut Ummi.

Hakim Masih Beri Kesempatan Ajukan Banding

Selain ungkap putusan pengadilan, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa masalah yang terjadi dalam rumah tangga Andre dan istrinya adalah komunikasi. 

Oleh karena itu, permohonan cerai talak yang Andre ajukan tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang Undang No 1/1974 mengenai (hubungan) Perkawinan.

Serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah No 9/1975 dan Pasal 119 huruf F mengenai Kompilasi Hukum Islam. Akan tetapi, Majelis Hakim memperbolehkan pemohon dan termohon untuk mengajukan banding. 

Andre dan sang istri, Erin mendapat kelonggaran waktu sampai tanggal 3 Oktober 2024 mendatang untuk mereka melakukan banding.

Usai Batal Cerai Andre Taulany Cabut Gugatan Hak Asuh

Seperti masyarakat ketahui, Andre dan Erin telah menikah selama kurang lebih 19 tahun. Dari pernikahan ini mereka memiliki 3 orang anak. Dua berjenis kelamin laki-laki dan 1 anak perempuan. 

Sehingga tak heran, bila Andre rupanya juga menggugat perihal satu ini. Namun, sejak putusan yang menunjukkan gugatan cerai Andre Taulany batal beberapa waktu lalu, bapak 3 anak ini pun memutuskan untuk mencabut gugatan hak asuh terhadap Erin. 

Selain hak asuh, tampaknya Andre juga turut mencabut gugatan terkait harta gono gini. Meski demikian, nyatanya putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Sehingga belum terbukti kebenarannya dan masih bisa berubah kapan saja.

Ya, semoga saja putusan penolakan gugatan cerai Andre Taulany menjadi pertanda bahwa hubungan rumah tangganya masih bisa mereka pertahankan. Kita sebagai orang luar hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi keluarga mereka. (R10/HR-Online)

Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

Gerombolan Monyet Serbu Permukiman di Lumbung Ciamis, Warga Resah dan Takut

harapanrakyat.com,- Gerombolan monyet merangsek masuk ke permukiman warga Dusun Pasir Laja, Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (28/4/2025). Monyet-monyet tersebut selain...
PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

PWI Jatim Menobatkan Dwi Eko Lokononto Sebagai Tokoh Pers 2025

harapanrakyat.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur (Jatim) menobatkan Pimpinan Redaksi Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto sebagai Tokoh Pers 2025. Penobatan dilaksanakan di Gedung Grahadi,...
Pemain Timnas U-23

3 Pemain Timnas U-23 Ini Layak Menjajal Karir di Eropa

Pemain Timnas Indonesia U-23 saat ini diisi dengan banyak talenta muda yang hebat dan berbakat. Tak heran jika beberapa pemain Timnas mulai menjadi pusat...
Upah Rendah Pekerja

Sambut May Day, Buruh Kota Banjar Ingatkan Pemerintah Soal Upah Rendah Pekerja

harapanrakyat.com,- Menyambut peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2025, buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, ingatkan pemerintah kota soal upah rendah pekerja. Federasi...
Pemain Asing Persib

Selain Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Berpotensi Tinggalkan Tim Maung Bandung di Akhir Musim

Kabar mengejutkan datang dari Persib Bandung usai Ciro Alves menyampaikan salam perpisahan, ada tiga pemain asing Persib lainnya yang berpotensi tinggalkan tim Maung Bandung...
Warga Miskin di Kertahayu yang Kelaparan

Terkait Warga Miskin di Kertahayu Ciamis yang Kelaparan hingga Sakit, Begini Tanggapan Pemdes

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Kertahayu, Hendar Rudiana, mengaku kaget terkait adanya warga miskin di Kertahayu yang kelaparan hingga sakit, tepatnya Dusun Cisaar, RT 06/02, Kecamatan...