harapanrakyat.com,- DS (32) pria warga Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan petugas Polsek setempat. Pasalnya, pria tersebut diduga mencuri burung murai dengan sangkarnya.
Tak main-main, korban bernama Arif Rahman mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta. Karena yang DS curi memang bukan burung sembarangan.
Baca Juga: Ketahuan Warga Garut, Dua Maling Motor Sembunyi di Atap Kantor Leasing
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan, pencurian itu dilakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WIB pagi.
“Pelaku memasuki rumah korban dengan cara melompati pagar atau benteng rumah,” katanya, Minggu (15/9/2024).
Usai masuk ke halaman rumah dengan cara memanjat pagar, kemudian pelaku sesegera mungkin menggondol sangkar sekaligus burung kesayangan Arif.
Namun sayang, karena peliharaan burung dengan harga tak wajar itu memang langka, sehingga polisi mudah melakukan identifikasi pelaku.
“Jadi usai berhasil masuk ke dalam rumah, DS mencuri burung murai yang masih ada di dalam kurungan. Setelah itu, pelaku pun kabur,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Pemuda Pengangguran di Garut Nekat Curi Laptop dan HP saat Korban Salat Berjamaah
Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Selain mengamankan pelaku, barang bukti sangkar dan burung murai yang dicurinya itu pun ikut dievakuasi petugas.
“Pengakuan korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas,” tutupnya.
Namun sampai saat ini, belum diketahui motif pelaku nekat mencuri burung murai tersebut. Namun petugas memastikan masih akan mendalami kejadian ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)