harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis, Jawa Barat, mengajak pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk manfaatkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Kepala Bidang Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani mengaku, bahwa pihaknya saat ini terus gencar melakukan sosialisasi kepada para pelaku IKM.
Baca Juga: Dorong Perkembangan UMKM, Alfamart dan DKUKMP Ciamis Gelar Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi
Sosialisasi tersebut, agar pelaku IKM bisa registrasi dan memiliki akun SIINas, serta melakukan kegiatan pelaporan jenis kegiatan usahanya secara semesteran.
Menurutnya, pemerintah pusat membuat SIINas dalam upaya pendataan para pelaku IKM, dengan berbagai manfaat yang ada.
Seperti, dapat mengajukan sertifikat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri bagi industri kecil secara gratis. Sehingga produknya dapat diikutsertakan dalam program pemerintah.
Selain itu juga, diharapkan bagi IKM yang secara berkala melaporkan kegiatan usahanya, dapat mengajukan bantuan restrukturisasi mesin.
“Ketika para pelaku IKM membutuhkan bantuan dana untuk mengganti seperti mesin di perusahaannya, maka bisa mengajukan melalui SIINas,” katanya Rabu (11/9/2024).
Lanjutnya menambahkan, bahwa SIINas dapat dijadikan bahan analisis kebijakan pemberian bantuan kepada para pelaku IKM.
Ia pun memberi contoh, bilamana IKM mengajukan restrukturisasi mesin, maka akan diganti hasil pembeliannya sebesar 25-40 persen dari harga pembelian.
“Sementara untuk petunjuk teknisnya sendiri, ada di Permenperin Nomor 9 Tahun 2022. Jadi maksimal penggantian mesinnya sebesar Rp 500 juta,” terangnya.
Baca Juga: DKUKMP Ciamis Harapkan IKM Segera Punya Akun SIINas, Apa Keuntungannya?
Oleh karena itu, Dini berharap, kepada para pelaku IKM di Ciamis untuk registrasi dan memiliki akun SIINas.
“Jika mengalami kesulitan saat registrasi, bisa mendatangi Kantor DKUKMP Ciamis untuk mendapatkan pendampingan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)