harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis melakukan perekaman KTP elektronik dengan jemput bola seorang penyandang disabilitas. Warga tersebut tidak memiliki kartu tanda penduduk selama 40 tahun.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengaku mendapat laporan adanya salah satu warga penyandang disabilitas sudah 40 tahun belum memiliki KTP. Warga tersebut bernama Solih di Dusun Panyingkiran, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis.
Disdukcapil melalui Program Jemput Bola Siap Melayani Masyarakat Ciamis (JEMPOL Si Manis) langsung mendatangi rumah penyandang disabilitas tersebut.
“Kita mendapatkan laporan adanya masyarakat yang tidak bisa datang langsung untuk merekam KTP. Warga bernama Solih ini sangat membutuhkan untuk pembuatan BPJS Kesehatan. Setelahnya mendapatkan laporan kita langsung merespon untuk lanjut bergerak memberikan pelayanan jemput bola pembuatan KTP di rumahnya,” ujar Yayan, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Pelayanan Adminduk dalam Kegiatan BSMSS
Menurutnya, Disdukcapil Ciamis selalu melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas. Terutama bagi masyarakat yang memang perlu sekali untuk di datangi kerumahnya. Sasaran layanan perekaman KTP jemput bola yaitu bagi orang sakit, lansia dan juga disabilitas.
“Pelayanan jemput bola ini bisa diakses oleh semua masyarakat Tatar Galuh, kita tegaskan pelayanan ini dilaksanakan secara gratis. Program ini sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya Tatar Galuh Ciamis,” jelasnya.
Yayan mengaku sangat mendukung mengenai kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas. Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan dan memberikan layanan yang membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas.
“Tujuannya untuk mengimplementasikan Undang-undang 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Memberikan kesamaan hak dan kesempatan untuk penyandang disabilitas. Kami akan terus bergerak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)