harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis membuka pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pemilih pemula.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Melalui pelayanan Adminduk ini, para pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Ciamis mendatang.
Rencananya kegiatan layanan tersebut akan digelar di halaman kantor Kecamatan Kawali, Minggu (15/9/2024) pukul 07.30 WIB.
Kadisdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan pemerintah berkewajiban untuk turut mensukseskan Pilkada 2024. Salah satunya Disdukcapil Ciamis yang akan membuka layanan jemput bola pembuatan adminduk bagi pemilih pemula.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam KTP Elektronik Warga Penyandang Disabilitas
“Pelaksanaannya hari Minggu, 15 September 2024 pukul 07.30 WIB. Tempatnya di halaman kantor Kecamatan Kawali,” ungkap Yayan, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Yayan, dalam kesempatan tersebut, nantinya KPU Ciamis akan memberikan sosialisasi mengenai Pilkada 2024 kepada pemilih pemula.
“Melalui kolaborasi tersebut, kita akan membuka layanan pembuatan Adminduk bagi anak-anak kita yang belum mempunyai KTP,” terangnya.
Menurutnya, pembuatan adminduk yang diselenggarakan ini dilakukan secara gratis. Maka dari itu, kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP terutama para pemilih pemula bisa mendatangi halaman Kecamatan Kawali. Masyarakat juga hanya cukup membawa bukti Kartu keluarga (KK).
“Bagi anak-anak yang sudah berumur 17 tahun harus segera mempunyai KTP. Mengingat KTP sebagai identitas pribadi karena banyak fungsi dan kegunaan dari KTP tersebut,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)