harapanrakyat.com,- Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), melaporkan Ketua KPU dan Bawaslu Garut atas dugaan kasus gratifikasi dan penggelembungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Laporan dilayangkan LBH BN ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Provinsi Jawa Barat.
Laporan itu dilakukan LBH BN setelah mendapat mandat dari beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Garut.
Baca Juga: Curi Motor di RSUD Pameungpeuk Garut, Seorang Pemuda Kabur ke Tasikmalaya
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin dan Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, diadukan ke sentra Gakumdu Provinsi Jawa Barat, oleh LBH BN.
Mereka dilaporkan ke lembaga tersebut karena dituduh telah menerima gratifikasi dari calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI. Termasuk melakukan penggelembungan suara caleg tersebut.
Ivan Rivanora, kordinator LBH BN mengungkap, dua penyelenggara pemilu itu diduga memerintah bawahannya untuk melakukan penggelembungan suara caleg berinisial L.
“Khusus kepada penyelenggara, kepada ketua KPU dan ketua Bawaslu Garut, termasuk juga yang memerintahkan peserta pemilu. Laporannya yaitu untuk mengkondisikan penggelembungan suara caleg L,” kata Ivan Rivanora, LBH BN, Kamis (5/9/2024) saat dihubungi lewat telepon.
Ia juga menyebut, teknis yang dilakukan oleh ketua KPU Garut untuk membantu caleg yang bersangkutan melenggang ke Senayan lewat tangan-tangan PPK dan PPS. Berkat bantuan tersebut suara saat Pileg tersebut bisa dinaikkan.
“Secara teknis PPK ini diminta oleh ketua KPU oleh Bawaslu, untuk membantu beban ketua, jadi kodenya itu. Untuk yang didampingi yaitu mantan beberapa PPK. Kita melaporkan perbuatan itu ke Gakumdu Provinsi Jawa Barat, terus ke Bawaslu Pusat, dan DKPP,” tambahnya.
Tanggapan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Garut
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengaku belum mengetahui laporan terhadap dirinya ke sentra Gakumdu Provinsi Jabar. Namun dirinya siap mengikuti segala bentuk proses yang dilakukan pelapor terhadap dugaan kasusnya.
“Saya belum tahu, ya saya masih menunggu informasinya yang apa memang begitu ya ikuti prosesnya,” kata ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid.
Hal senada juga dikatakan ketua KPU Garut. Ia menyebut saat ini tengah fokus melakukan pemutakhiran calon Kepala Daerah yang akan maju di Pilkada Garut.
Ia bahkan membantah telah menerima gratifikasi dari caleg bersangkutan, termasuk membantah mengarahkan anak buahnya untuk melakukan penggelembungan suara Pileg 2024 kemarin.
“Saya tidak tahu, saya dari pagi masih di Jakarta, sedang melakukan permin. Ya orang melaporkan itu hak, gratifikasi apa, saya tidak pernah,” kata Dian Hasanudin, Ketua KPU Garut.
Baca Juga: 3 Rumah Warga Garut Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saat ini KPU dan Bawaslu Garut, tengah sibuk dengan urusan persiapan proses Pilkada 2024. Mereka kini harus berhadapan dengan persoalan laporan yang cukup berat. Adanya aduan di sentra Gakumdu Provinsi Jawa Barat akan menyita waktu kedua penyelenggara pemilu. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)