harapanrakyat.com,- Diduga cacat administrasi, puluhan orang menggeruduk kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya soroti Ade Sugianto, salah satu bakal calon bupati, Jumat (20/9/24).
Massa aksi tersebut mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi, dengan membawa tuntutan, untuk tidak menetapkan Ade Sugianto menjadi Calon Bupati Tasikmalaya lantaran sudah menjabat 2 periode.
Baca juga: Sejumlah Warga Tasikmalaya Sarankan KPU Tolak Balon Bupati yang Cacat Administrasi
“Kita ingin KPU tegas, untuk tidak menetapkan Ade Sugianto menjadi Calon Bupati. Karena bagaimanapun menurut pandangan kami, bahwa KPU harus sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Khoirun Nasihin, korlap aksi.
Alasan Massa Aksi Demo ke KPU Soal Ade Sugianto
Dalam putusan No 2 tahun 2023, kata Khoirun, mengatakan bahwa periodisasi jabatan Bupati itu, hitungannya tidak hanya sejak definitif, tetapi Plt juga itu harus diakumulasi sebagai hitungan periodisasi.
“Jadi, Ade Sugianto itu menjabat sebagai Plt, kami definisikan lewat SE Mendagri, yang keluar tanggal 5 oktober 2018. Itu menyatakan bahwa berlaku surut sejak Ade Sugianto, sebagai wakil Bupati menjabat sekaligus melaksanakan tugas kewenangan Bupati,” jelasnya
Maka dari itu, pihaknya mengartikan Ade Sugianto sudah menjadi Bupati sejak 5 September 2018. Karena itu juga, tidak ada alasan KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Ade Sugianto sebagai Calon Bupati.
Ia pun berharap, KPU mendengar bahwa masyarakat mengawasi kinerja mereka dan agar juga mempelajari mencermati putusan MK.
“Kita menunggu nanti tanggal 22 September 2024 akan seperti apa saat penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami menerangkan, pihaknya sudah pasti pada prinsipnya, yakni akan melaksanakan seluruh tahapan ini berdasarkan peraturan yang berlaku, sesuai peraturan perundang-undangan serta sesuai PKPU yang berlaku.
“Kita KPU Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan hukum yang berlaku. Sebagaimana tahapan dari tanggal 15 sampai 18 September 2024, kita menerima beberapa tanggapan masyarakat,” kata Ami.
Hari ini pun, kata Ami, dalam proses klarifikasi yang disampaikan kepada bakal pasangan Calon Bupati, nanti pada instansi terkait, pihaknya akan klarifikasi dan nanti di tanggal 21 september 2024 proses kualifikasi.
“Hasilnya akan kita sampaikan secara langsung kepada rekan-rekan yang menyampaikan tanggapan itu,” imbuhnya.
Terkait soal petahana Ade Sugianto lolos atau tidak dalam pencalonan ini, Ami pun mengaku belum bisa menjawab. Namun berdasarkan tanggal 14 September 2024 kemarin, berkas yang bersangkutan sudah di KPU dan memenuhi syarat.
“Kemudian kita juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan,” pungkasnya. (Apip/R6/HR-Online)