Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisCuri Motor di Minimarket Banjarsari Ciamis, Tersangka Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Curi Motor di Minimarket Banjarsari Ciamis, Tersangka Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

harapanrakyat.com,– Polisi meringkus tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan di salah satu minimarket di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ketiga tersangka tersebut curi sepeda motor yang diparkir di halaman minimarket Banjarsari. Salah satu tersangka bahkan dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan polisi saat akan diamankan.

“Pada saat ditangkap tidak ada perlawanan, namun pada saat kita melakukan pengembangan salah satu tersangka berusaha melawan petugas kami, dan akhirnya kami hadiahi timah panas,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana curas yang berlangsung di Mapolres Ciamis, Selasa (17/9/2024). 

Kapolres Ciamis, AKBP. Akmal mengatakan, Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ada dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AAF dan GM.

“Sebenarnya ada tiga orang tersangka yakni AAF, GM dan RR. Namun untuk tersangka RR ini karena ada kasus yang sama jadi diamankan di Polres Kota Banjar,” katanya.

Baca Juga: Sore-Sore, Rumah Warga Jalatrang Ciamis Disatroni Maling, Uang dan Emas Raib

Adapun untuk tempat kejadian perkaranya ada dua yakni di minimarket di Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari dan depan Lapang Sutanangga, Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari. 

Modus tersangka sendiri yakni, tersangka curi sepeda motor yang terparkir di minimarket Banjarsari dengan cara mengacungkan senjata tajam. Kemudian tersangka mengejar orang yang sedang berada di parkiran minimarket tersebut.

“Kemudian pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengejar, memepet kendaraan korban sambil mengeluarkan senjata tajam sehingga korban ketakutan, dan terjatuh menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya,” ucapnya. 

Selain berhasil menangkap tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian. 

“Atas perbuatanya pelaku dipersangkakan pasal 365 ayat 1 ke 1e dan ke 2e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya.

Korban Mendapat Kembali Sepeda Motor yang Dicuri Tersangka di Parkiran Minimarket Banjarsari Ciamis

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor hasil pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kepada pemilik atau korban. 

“Terima kasih kepada Polres Ciamis dan Polsek Banjarsari yang telah berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian ini, sehingga motornya bisa kembali lagi,” ujar Korban, Mahbub Hasbianto. 

Baca Juga: Pura-pura Jadi Teknisi Jaringan Internet, Maling Curi HP hingga Mi Instan di Warung Ciamis

Mahbub mengatakan, ia sempat mengejar motor yang sudah diambil duluan oleh tersangka. Ketika balik lagi ke minimarket motornya hilang, sudah tidak ada di parkiran.

“Jadi pas motor teman saya di depan lapang diambil tersangka, saya dengan teman mencoba ngejar. Tapi saat pulang lagi motor saya sudah hilang tidak ada di parkiran,” katanya.

Mahbub mengaku tidak melihat jelas wajah tersangka, karena memakai masker. Namun yang jelas tersangka itu ada tiga orang.

“Saya dan teman-teman tidak melawan karena tersangka mengacungkan senjata tajam. Namun alhamdulilah tersangka sudah berhasil diamankan polisi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...