harapanrakyat.com,- Cucu Kendarsih lansia berusia 60 tahun warga tidak mampu asal Lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, akan diprioritaskan mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepastian itu disampaikan Lurah Hegarsari Angga Tri Permana bersama jajaran instansi terkait usai mengunjungi rumah Cucu di lingkungan Tanjungsukur, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Warga tidak Mampu di Kota Banjar belum Tercover Bantuan PKH, Anaknya Sekolah
Ia mengatakan, hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, Cucu akan diajukan untuk menerima bantuan PKH. Cucu juga akan menjadi prioritas penerima bantuan PKH karena masih memiliki anak yang masih usia sekolah yaitu kelas 2 SMP.
Pemerintah juga akan membantu berkaitan dengan kesehatan Cucu. Dalam hal ini pemerintah akan berkoodinasi dengan Puskesmas untuk penanganan kesehatan warga tidak mampu tersebut, karena terindikasi memiliki penyakit kolesterol.
Begitu juga dengan bantuan untuk penyembuhan tangan Cucu. Sebelumnya tangan Cucu patah setelah mengalahkan kecelakaan yang mengakibatkan tidak bisa beraktivitas.
“Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial akan diprioritaskan bantuan PKH. Anaknya juga akan diberikan bantuan pendidikan dari instansi terkait,” kata Angga kepada harapanrakyat.com.
Lanjutnya menyebutkan, selain bantuan tersebut, dari kelurahan juga akan memberikan bantuan kursi roda. Saat ini kursi roda sudah tersedia di Kelurahan atas bantuan dari Baznas Kota Banjar.
“Tadi juga dari Puskesmas datang untuk cek kesehatan. Baznas juga berencana akan membantu memberikan modal usaha dan biaya hidup untuk warga tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Cucu Kendarsih sebelumnya sudah tercover sejumlah program bantuan dari pemerintah seperti BPNT, bantuan tunai dan beras Rastra daerah.
Tetapi bantuan tersebut hanya sampai bulan Januari 2024. Setelah itu tidak ada lagi. Adapun untuk beras Rastra daerah, sekarang ini tinggal menunggu proses penyaluran.
“BPNT sejak Januari secara otomatis juga sudah tidak dapat. Untuk bantuan beras Rastra tinggal menunggu penyaluran,” katanya.
Pengajuan PKH 3 Bulan untuk Cucu Kendarsih, Lansia Tidak Mampu di Kota Banjar
Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Raden Irawan, mengatakan, pengajuan bantuan PKH untuk Cucu masih dalam proses.
Menurutnya untuk pengajuan bantuan PKH biasanya paling cepat membutuhkan waktu selama 3 bulan. Keputusannya pun ditentukan itu dari Kemensos.
Adapun dari Dinas Sosial P3A hanya melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diajukan dari kelurahan. Setelah itu, data tersebut baru diajukan ke Kementerian Sosial.
“Sekarang masih dalam proses. Biasanya paling cepat itu sekitar tiga bulan baru masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS,” kata Irawan.
Lanjutnya menyebutkan, selama ini Cucu juga sudah tercover dalam program bantuan pemerintah seperti bantuan langsung tunai (BLT), dan beras masyarakat sejahtera (beras Rastra) daerah.
Baca Juga: Beredar Tangkapan Layar Korban Teror Ketuk Pintu, Polres Kota Banjar Pastikan Itu Hoaks
Informasinya dari pihak Kelurahan juga akan memberikan bantuan kursi roda untuk warga tersebut. Dinas Sosial bersama Kelurahan juga sudah mengunjungi warga tersebut untuk memastikan program bantuan.
“Untuk pengobatan juga sudah tercover di program JKN-KIS. Sementara kalau untuk berobat ke alternatif kami sudah koordinasi dengan Kelurahan agar bisa dibantu melalui Baznas,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)