harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan rapat paripurna pengumuman penetapan calon pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029, Senin (23/9/2024).
Dalam rapat tersebut Plt Sekretariat DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi menyampaikan dua calon pimpinan DPRD Kota Banjar 2024-2029.
Baca Juga: Sawah Teknis Tak Teraliri Air, DPRD Kota Banjar Dorong Pemerintah Harus Responsif
Kedua calon pimpinan DPRD Kota Banjar tersebut adalah Dadang Ramdan Kalyubi sebagai Ketua dan Sutarno sebagai wakil Ketua.
Sedangkan tersisa satu calon pimpinan DPRD Kota Banjar yang belum diumumkan dalam rapat paripurna tersebut. Hal ini karena masih menunggu keputusan dari internal partai.
“Calon pimpinan yang telah ditetapkan akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat melalui Pj Walikota Banjar untuk diproses lebih lanjut,” kata Dedi saat rapat paripurna.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi, mengatakan, rapat paripurna tersebut baru menetapkan dua unsur pimpinan DPRD. Tinggal satu lagi yang masih dalam proses.
Setelah paripurna penetapan ini selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat melalui Pj Walikota Banjar. Tujuannya supaya ditetapkan menjadi pimpinan definitif oleh Gubernur.
Sebelumnya DPRD Kota Banjar juga telah melakukan rapat paripurna penetapan fraksi-fraksi. Nanti juga akan dilakukan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Pimpinan yang definitif yang sudah masuk dari Golkar dan Gerindra tinggal menunggu satu lagi dari PDIP karena masih proses. Setelah ini akan diajukan ke Gubernur,” kata Dadang.
Lebih lanjut ia memastikan belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Banjar tidak akan mengganggu kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi legislatif.
Hal itu karena di lembaga legislatif, sudah ada aturan dan dan dasar regulasi. Adapun untuk pembentukan AKD juga masih dalam proses.
Baca Juga: 4 Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Banjar, Berikut Sosok dan Misinya
“Kinerja tetap berjalan. Rapat-rapat juga kita jalan terus. Jadi tidak mengganggu kinerja karena sudah ada aturan dan tupoksi masing-masing,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)