Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut distribusi nilai manfaat dari haji tunggu mengalami kenaikan menjadi Rp 4,4 triliun di tahun 2025 nanti.
Hal itu terungkap saat BPKH memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025 ke Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (24/9/24) kemarin.
Baca juga: Dinilai Banyak Masalah, DPR RI Akan Bentuk Pansus untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024
BPKH merinci RKAT tersebut di antaranya, target dana kelolaan BPKH naik 11 persen, target pendaftar haji naik sebesar Rp 9,6 persen, nilai manfaat naik 12 persen, serta alokasi distribusi virtual account (VA) naik 91.3 persen.
Rencana Strategis Distribusi Nilai Manfaat Haji Tunggu
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya menyusun rencana strategis dengan skenario moderat. Rencana tersebut, yakni tingkat pengembalian atau yield meningkat, minimal dalam jangka setiap tahunnya mencapai angka 5 persen.
Dengan usulan tersebut, maka menjadi naik hampir 2 kali lipat atau sekitar 91,3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Selama ini, dari hasil kelolaan setoran awal jamaah lebih banyak kita alokasikan untuk pembiayaan penyelenggaraan haji tahun berjalan,” jelasnya.
Dengan kenaikan alokasi dari VA kepada jamaah tunggu, katanya, maka nilai manfaatnya nanti akan bisa dibagi ke masing-masing akun jamaah.
“Jadi, ketika nanti biaya hajinya kita umumkan, jamaah tinggal mengecek nilai VA-nya. Sehingga, dengan begini setoran lunasnya akan lebih kecil setelah pengurangan nominal VA,” imbuhnya.
Selain dengan melakukan efisiensi pembiayaan operasional, pihaknya juga membuat sejumlah strategi investasi penempatan melalui lelang.
Tak hanya itu, BPKH juga akan mengeksplorasi surat berharga syariah, SBSN serta surat berharga syariah dari BI.
Fadlul menambahkan, dalam hal ini OJK juga turut serta untuk memberikan yield secara optimal. Selain itu juga mendorong untuk melakukan investasi emas guna melindungi nilai (hedging) dengan prinsip syariah serta melakukan investasi lainnya yang bernilai manfaat.
“Kita juga melakukan inovasi untuk memudahkan jamaah untuk setoran awal dan pelunasan bertahap BPIH dengan menggunakan platform digital,” tuturnya.
BPKH pun berharap bisa meningkatkan nilai manfaat untuk jamaah serta memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia.
“Tentu saja upaya ini perlu dukungan berbagai pihak, termasuk juga regulasi dan kebijakan dari pemangku kepentingan,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online)