harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta Satpol PP Kabupaten Bogor dan camat di kawasan Puncak Bogor menertibkan PKL. Mereka masih nekat berjualan menggunakan sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Terminal Leuwipanjang
“Setelah pak bupati tertibkan, kemudian Satpol PP dan camat mengingatkan, untuk penertiban (PKL),” kata Bey, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, penertiban ulang itu mencegah kembali maraknya PKL yang berjualan di kawasan Puncak Bogor. Sebab, pemerintah sudah menertibkan bangunan ilegal di kawasan tersebut yang sebelumnya PKL gunakan selama berpuluh-puluh tahun.
“Kalau mereka sudah nyaman kan repot. Sudah laku dagangannya, padahal mereka melanggar aturan. Harus bisa menegakkan aturan, berjualan pada tempatnya,” tuturnya.
Meski begitu, Bey tak menampik bahwa berjualan di pinggir jalan memang memangkas waktu untuk membeli kudapan maupun yang lainnya. Namun, tindakan seperti itu akan menimbulkan kemacetan di kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga : Bakal Jadi Beda, Pemkot Cimahi Lakukan Penataan Jalan di Area Alun-alun
Sebagai informasi, PKL di kawasan Puncak Bogor kembali berjualan menggunakan sepeda motor hingga mobil. Padahal, pemerintah sudah menertibkan dan memberi mereka tempat rest area Gunung Mas, sehingga jalur Puncak lebih rapi dan lancar.
Pengendara yang melintas di kawasan tersebut pun sempat merekam aktivitas PKL yang sedang menjajakan barangnya di kawasan Puncak Bogor. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)