harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik lima penjabat sementara (Pjs) bupati. Kelima Pjs tersebut akan mengisi kekosongan jabatan lantaran petahana mencalonkan diri pada Pilkada 2024. Pelantikan Pjs tersebut berlangsung di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung Selasa (24/9/2024).
Baca Juga : Aksi Walk Out Warnai Pengundian Nomor Urut Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
Lima Pjs bupati itu akan bertugas di Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu, dan Karawang. Penunjukan para Pjs tersebut tertuang dalam surat putusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024. Surat tersebut tentang penunjukan penjabat sementara bupati di Jawa Barat.
Pertama, Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik menjadi Pjs Bupati Bandung menggantikan Dadang Supriatna. Kemudian Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yedi Rahmat. Yedi akan menjadi penjabat sementara Bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto.
Ketiga, Kepala Kadisparbud Jawa Barat, Benny Bachtiar menjadi Pjs Bupati Pangandaran menggantikan Jeje Wiradinata. Keempat, Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik Kurohman menjadi Penjabat Sementara Bupati Indramayu menggantikan Nina Agustina. Terakhir, Kadisnakertrans Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan menjadi Penjabat Sementara Bupati Karawang menggantikan Aep Syaepuloh.
Bey mengingatkan kepada para Pjs bupati agar fokus menyelesaikan program yang sudah tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, posisi Pjs kepala daerah merupakan jabatan yang memiliki waktu kepemimpinan yang singkat.
“Jangan tergoda membuat kebijakan populis yang hanya mengejar popularitas jangka pendek,” kata Bey.
Oleh karena itu, Bey meminta lima Pjs bupati untuk konsisten dan berkomitmen untuk memastikan seluruh program terlaksana sesuai dengan rencana. Sehingga, bisa mengambil keputusan dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaat baiknya.
Baca Juga : Empat Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Berkomitmen Kampanye Damai
“Pastikan pemerintahan di daerah tetap stabil dan melayani kebutuhan masyarakat dengan responsif. Pahami keluhan dan kebutuhan warga, dari yang terungkap secara langsung maupun yang tercermin dari data dan dinamika di lapangan,” ujarnya.
Pjs Bupati Harus Jaga Integritas dan Profesionalisme
Selain itu, Bey mengatakan, lima Pjs kepala daerah ini harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Mengingat, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tinggal sebentar lagi.
“Penting untuk menjaga netralitas selama masa Pilkada yang akan datang. Di masa transisi seperti ini sering kali dimanfaatkan pihak tertentu untuk mendorong kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Bey.
Sebagai informasi, lima Pjs bupati itu mengantikan kepala daerah definitif karena mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)