harapanrakyat.com,- Forum Murobby se-Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memberikan saran dan masukan terkait masa tanggapan pelaksanaan Pilkada 2024. Tanggapan tersebut diantarkan langsung oleh dua orang perwakilan dari Murobby, yang diterima oleh security KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/9/2024).
Ketua Murobby Kecamatan Pagerageung, KH Endang Davied Fasya mengatakan, bahwa pihaknya menanggapi salah satu bakal calon yang sudah dua periode, tapi bisa masuk lagi di pencalonan.
“Kita tahu salah satu bakal calon atau balon Bupati sudah dua periode. Masyarakat juga mungkin sudah mendengar, dan aturannya sudah tidak bisa mencalonkan kembali,” katanya di Kantor KPU Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Cecep-Asep Bacalon Pertama yang Daftar ke KPU
Oleh karena itu, di masa tanggapan pilkada ini, pihaknya memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk bersikap hati-hati dan teliti.
“Terutama, dalam menetapkan calon-calon yang akan menjadi peserta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024,” ucapnya.
Saran dan Masukan di Masa Tanggapan, Sinyalir Ada Balon Bupati Tasikmalaya Tidak Penuhi Syarat
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada KPU untuk mencoret calon yang jika memang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Sehingga dengan begitu, yang bisa menjadi calon pemimpin bagi warga Kabupaten Tasikmalaya adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi persyaratan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Karena berdasarkan pengamatan, kami melihat ada beberapa calon yang tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Terutama calon yang sudah menjadi Bupati Tasikmalaya selama 2 periode,” ujarnya.
Pihaknya khawatir, jika Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh pemimpin yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Sebab menurutnya, nantinya bukan keadilan dan kesejahteraan yang akan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya nikmati.
“Namun justru bencana, karena mempunyai pemimpin yang melanggar peraturan hukum dan berasal dari proses pemilihan yang curang,” ujarnya menambahkan.
Lanjutnya menambahkan, dengan saran dan masukan di masa tanggapan ini, pihaknya berharap kepada KPU untuk menjalankan pemilu adil dan jujur. Termasuk seluruh anggota KPU dan Bawaslu untuk taat hukum.
“Kami harapkan ada progres secepatnya untuk KPU menanggapi saran dan masukan di masa tanggapan ini. Sebab, pemimpin itu sangat menentukan, dan kami ingin punya pemimpin jujur dan adil,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imran Tamami, saat dihubingi harapanrakyat.com via pesan Whatsapp, mengaku belum mendapatkan informasi lengkapnya. Karena saat ini Ami sedang berada di luar kota.
“Saya belum dapat informasi lengkapnya, masih di luar,” singkat Ami. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)