Exco PSSI, Arya Sinulingga, akhirnya buka suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap puluhan karyawan badan federasi sepak bola Indonesia. Setidaknya tercatat PSSI telah melakukan PHK terhadap 43 karyawannya dengan alasan tertentu.
Baca Juga: Pertemuan Ketum PSSI dan STY: Kita Wujudkan Sepak Bola Indonesia Maju!
Salah satu alasan yang Arya ungkapkan, adalah karena adanya penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas yang oknum di tubuh PSSI lakukan.
Arya mengungkapkan, ada oknum yang mencoba memanfaatkan aset digital milik PSSI untuk meraup keuntungan pribadi. Anehnya, kata Arya, pimpinan dari divisi tersebut tidak memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
“Ada seorang karyawan yang bertanggung jawab atas dokumentasi digital kita. Dia justru membuat akun pribadi dengan menggunakan aset digital PSSI, dan memasukkannya ke dalam akun tersebut. Bahkan, akun-akun tersebut juga diperjualbelikan,” ungkap Arya, Senin (2/9/2024).
PHK Puluhan Karyawan PSSI Bagian dari Transformasi Sepak Bola
Kemudian misalnya, media lain yang menggunakan aset foto tanpa mencantumkan kredit kepada PSSI. Malahan foto tersebut diklaim sebagai milik orang tersebut.
“Ketika kami mengangkat masalah ini kepada pimpinan terkait karena ini sudah termasuk pidana. Anehnya, pimpinan tersebut tidak mengambil tindakan pemberhentian. Ini menjadi keanehan, mengapa tidak diberhentikan,” beber Arya.
Selain itu, penyelewengan juga terjadi dalam pengelolaan akun media sosial PSSI. Arya mengungkapkan, bahwa akun media sosial mereka ternyata telah dimonetisasi. Seperti di YouTube, dan pendapatan dari adsense namun masuk ke rekening pribadi.
“Ada kemungkinan dana tersebut tidak masuk ke PSSI,” terangnya.
Arya juga mengungkapkan, bahwa PHK puluhan karyawan tersebut, merupakan bagian dari upaya PSSI untuk melakukan transformasi sepak bola.
PSSI menetapkan berbagai kriteria, karena ingin mempersiapkan masa depan, khususnya pada tahun 2045.
Baca Juga: PSSI Ingatkan Klub untuk Beli Pemain Asing yang Berkualitas
Mereka ingin menilai, bagaimana kesiapan organisasi, dan oleh karena itu, perubahan dalam struktur organisasi PSSI menjadi hal yang diperlukan.
“Mengubah sesuatu tidak cukup hanya dari luar, perubahan juga harus terjadi dalam organisasi PSSI. Kami telah meminta bantuan konsultan untuk memberikan arahan, tentang langkah-langkah yang perlu diambil oleh PSSI ke depannya,” tuturnya.
“Perubahan-perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria dari setiap bagian serta kebutuhan spesifiknya. Berdasarkan data tersebut, kami melakukan evaluasi, kemudian mengambil keputusan untuk memutuskan PHK terhadap karyawan PSSI,” tandas Arya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)