harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat, melakukan sosialisasi aplikasi kunjungan dan penitipan barang Jawara Kuring. Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jumat (27/9/2024).
Aplikasi Jalan Cepat Hemat Waktu Pelayanan Juara Berkualitas dan Ringkas itu sendiri, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kunjungan dan penitipan barang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga: Ditjen AHU dan Kemenkumham Jabar Gelar FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perseorangan Bagi UMKM
Tentunya, program dari Kemenkumham tersebut, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan prinsip clean government serta good governance.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro mengatakan, bahwa di tahun ini, pihaknya tengah berjuang dalam kontestasi Pembangunan Zona Integritas.
“Jadi, kami harap Aplikasi Jawara Kuring ini bisa menjadi inovasi pelayanan publik yang diharapkan masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, inovasi tersebut sudah layak dan menjadi contoh bagi satuan kerja untuk meraih predikat WBK.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Laksanakan Bimtek Stranas BHAM melalui PRISMA
Oleh karenanya, inovasi yang sudah layak menjadi praktik baik ini, harus diimplementasikan oleh Satuan Kerja. Khususnya Lapas, Rutan, dan LPKA di Kanwil Kemenkumham Jabar.
“Hal itu sesuai dengan masukan dari Asisten Deputi KemenPAN-RB pada kesempatan yang lalu,” ujarnya.
Harapan dari Adanya Aplikasi Jawara Kuring
Lanjutnya menjelaskan, bahwa aplikasi yang Rutan Kelas I Bandung miliki tersebut, sudah terintegrasi dengan Aplikasi Kabayan Pasti.
Perlu diketahui, bahwa Kabayan Pasti adalah aplikasi unggulan Kanwil Kemenkumham Jabar.
“Dalam integrasi ini, aplikasi ini bakal hadir dengan nama Jawara Kuring,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya berbagai fitur dalam aplikasi tersebut, maka penerima layanan akan mendapatkan kepastian waktu yang lebih baik. Hal tersebut, karena penerapan sistem antrean online.
“Tentunya, proses antrean kunjungan di Lapas, Rutan dan LPKA di Jabar menjadi lebih rapi, efisien dan tertata. Sehingga menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih optimal dan transparan,” harapnya.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Sosialisasikan Fasilitasi HKI untuk UMKM Kabupaten Bandung
Selain itu, dengan mensosialisasikan serta mengimplementasikan Aplikasi Jawara Kuring, bisa meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Bukan hanya itu, juga mempercepat proses birokrasi menjadi efisien dan modern di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah Jabar.
“Kita sebagai satu organisasi, harus menjadi organisasi yang saling kolaboratif dan komunikatif. Jangan ada hambatan di antara satuan kerja, khususnya dalam proses implementasi aplikasi Jawara Kuring ini,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)